Penolakan terhadap warga Ahmadiyah di Bangka

Keberadaan komunitas Ahmadiyah di Sungailiat, Bangka, mendapat penolakan dari warga setempat.
Keterangan gambar, Keberadaan komunitas Ahmadiyah di Sungailiat, Bangka, mendapat penolakan dari warga setempat.
    • Penulis, Isyana Artharini
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia

Surat edaran Pemerintah Kabupaten Bangka yang menyatakan agar komunitas Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka, kembali ke ajaran Islam atau harus meninggalkan daerah itu mendapat perhatian dari organisasi Human Rights Watch.

Lewat pernyataan resminya, organisasi HAM internasional ini meminta agar Presiden Jokowi melindungi kebebasan beragama di Indonesia, tak terkecuali bagi pengikut Ahmadiyah di Bangka.

Di kawasan Srimenanti, Sungailiat, sekitar 45 menit dari pusat kota Bangka, Pangkal Pinang, berdiam sekitar lima keluarga pengikut Ahmadiyah. Keberadaan serta aktivitas mereka, menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Arman Agus menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

"Dalam aktivitas keseharian masyarakat di Srimenanti, ada mesjid untuk masyarakat melakukan salat, beribadah, namun mereka (warga Ahmadiyah) tidak melakukan di mesjid, tetapi di ruang lingkup yang hanya Ahmadiyah itu. Mereka mengundang orang-orang dari luar. Itu yang membuat masyarakat resah itu, mereka tidak ada pembauran," kata Arman pekan lalu.

"Masyarakat di lingkungan Srimenanti tidak mau diajak ke pengajian-pengajian Ahmadiyah itu," ujar Arman lagi.

Ketika ditanya, apakah memang komunitas Ahmadiyah di kawasan itu mengundang warga sekitar ke pengajiannya, Arman menjawab, "Nggak ada, dengan adanya pengajian yang dilakukan segerombolan masyarakat Ahmadiyah di wilayah itu, masyarakat merasa resah."

Jadi tempat bermain

Bayodandari (kanan) dan Remdan Hamzah, warga Srimenanti yang mengajukan penolakan atas komunitas Ahmadiyah.
Keterangan gambar, Bayodandari (kanan) dan Remdan Hamzah, warga Srimenanti yang mengajukan penolakan atas komunitas Ahmadiyah.

Surat edaran yang keluar dari pemerintah Kabupaten Bangka tersebut, kata Arman, berasal dari perwakilan masyarakat yang mengajukan petisi sekitar 300 orang untuk menolak warga Ahmadiyah di wilayah mereka.

Bayu Dandaro, seorang tokoh masyarakat yang mengajukan penolakan, mengatakan, "Di sini kami orangnya baik-baik sebenarnya, tapi karena kami melihat semakin hari semakin berkembang, maka kami menghindari jangan sampai di kemudian hari menjadi malapetaka bagi desa kami ini.."

"(Mereka) membuat musola, secara baik-baik kami bongkar. Kami tidak anarkis secara membabi buta, tapi kami atur. Nah ini, lebih baik kamu keluar dari desa kami ini, ternyata mereka menambah rumah, kemudian kartu keluarganya sudah diperoleh."

Mubaligh Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Achmad Syafei merasa bahwa tuduhan warga itu tak beralasan.

"Tempat kami luas sering jadi tempat main anak-anak, tapi karena mengetahui ada orang tertentu yang belum paham, lalu muncul sikap-sikap seperti menolak, mungkin mereka khawatir anak-anak itu terpengaruh."

"Kami sendiri kalau ada anak-anak yang bukan anggota kami itu masuk, selalu kami bilang, 'Dik, sudah tahu belum orang tua, sudah ada izin belum dengan orang tua? Kalau tidak diizinkan, jangan.' Sampai seperti itu kami menjaga kekhawatiran mereka," tambahnya.

Syafei juga menjawab soal 'tuduhan' pertumbuhan pengikut Ahmadiyah.

Achmad Syafei, mubaligh Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka.
Keterangan gambar, Achmad Syafei, mubaligh Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka.

"Semua orang kan ingin maju, semua orang kan ingin berkembang, bukan hanya orang Ahmadiyah saja. Yang merantau, hijrah, begitu banyaknya orang yang bukan Ahmadiyah datang ke Bangka ini," tambahnya.

Rekomendasi Kartu Keluarga

Penolakan warga yang kemudian mendapat dukungan dari surat edaran pemerintah ternyata tak mewakili semua orang.

Gunturo, seorang pensiunan PT Timah yang pernah menjabat sebagai kepala lingkungan di Srimenanti, Sungailiat, Bangka dari 2000-2008, memberikan perspektif berbeda tentang keberadaan komunitas Ahmadiyah di wilayahnya.

Dia sempat memberikan rekomendasi sehingga kartu keluarga bagi warga Ahmadiyah di Srimenanti bisa keluar meski menurutnya tindakannya diprotes warga.

"Kalau saya berkeyakinan begini, masalah perbedaan agama, apapun bentuknya, keyakinan kita dengan yang maha kuasa, tidak boleh orang mengganggu gugat, itu hak individu mereka. Apalagi saya sebagai kepala lingkungan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, saya harus membedakan mana yang agamanya, mana yang warga negaranya."

"Karena Ahmadiyah, bikin KTP, Kartu Keluarga agak ditahan-tahan. Ini nggak boleh sebenarnya," kata Gunturo.

Gunturo, warga Srimenanti, Sungailiat, yang pernah memberikan rekomendasi agar kartu keluarga warga Ahmadiyah bisa keluar.
Keterangan gambar, Gunturo, warga Srimenanti, Sungailiat, yang pernah memberikan rekomendasi agar kartu keluarga warga Ahmadiyah bisa keluar.

Dia juga tak pernah merasa bahwa warga Ahmadiyah di wilayahnya 'tertutup' atau tak membaur. "Hari Raya mereka datang," tambahnya.

Beberapa masyarakat di wilayah itu juga memberikan tanggapan yang kurang lebih sama dengan Gunturo, seperti Siti Maemunah.

"Aku biasa saja. Tetangga, ya biasa. Silaturahmi, ya salam seperti itu. Ya biasalah."

Reni, warga lain juga mengatakan hal yang sama, "Kalau menurut dia kepercayaan dia benar ya kita nggak bisa maksa kan. Ya kalau kita yakin dengan iman kita juga, kan nggak ada masalah kan, biar dia dia, kita kita."