Jemaah Ahmadiyah Bekasi masih bertahan di masjid

Sekitar 20 orang jemaah Ahmadiyah masih bertahan di Masjid Al Misbah di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi yang menyegel masjid itu mengundang jemaah Ahmadiyah untuk berdialog pada hari Kamis (11/4).
Deden Sujana, Ketua Umum Keamanan Nasional Jemaat Ahmadiyah, mengatakan pada BBC Indonesia bahwa para jemaah berada dalam kondisi baik.
"Mereka tidak bisa meninggalkan masjid dan kami tidak bisa masuk karena ada instruksi Kapolsek [Kapolsek Pondok Gede Kompol Dedy Tabrani] bahwa akan menangkap siap saja yang merusak pagar," kata Deden.
Larangan itu membuat para jemaah Ahmadiyah tidak bisa melakukan aktivitas komunal di masjid.
Sejak masjid dipagari Jumat pekan lalu, mereka mendapat bantuan makanan dari sejumlah organisasi.
"Makanan diberikan dengan cara dilempar melewati pagar yang tingginya lumayan, hampir dua meter," kata Deden.
Masjid Al Misbah, kata Deden, memiliki dokumen perizinan lengkap. Ia pun mempertanyakan apa dasar penyegelan tersebut.
"Masjid didirikan dengan mengikuti peraturan yang berlaku, kalau memang melanggar kenapa baru sekarang disegel? Masjid ini berdiri sejak 1998," kata Deden.
'Dipojokkan'
Deden mengatakan pesimis dengan undangan untuk berdialog dengan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi karena ia merasa ajang dialog kerap dijadikan ajang menghakimi.
"Yang sudah-sudah, diskusi tapi kami dipojokkan, ditanya dengan kata-kata kasar, tidak ada moderator dan tidak ada jaminan apa yang akan terjadi pada kami?
"Siapa yang tahu kalau utusan Ahmadiyah yang datang besok akan dipukuli misalnya? Saya bingung," kata dia lagi.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi oleh BBC.
Sementara itu dalam wawancara dengan sebuah media, Effendi mengatakan keputusannya untuk menyegel masjid bertujuan untuk mencegah konflik berdarah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini di Kementerian Luar Negeri juga angkat bicara tentang Ahmadiyah. Ia mengatakan negara tidak melarang Ahmadiyah tetapi negara mengatur agar tidak terjadi benturan.
Ini bukan konflik pertama yang dipicu oleh penolakan terhadap Ahmadiyah, pada 2011 lalu ribuan orang menyerang sebuah rumah milik jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten dan menewaskan sejumlah pengikutnya.
Dalam persidangan, para pelaku penyerangan divonis antara tiga hingga enam bulan.









