Hadirkan Setya Novanto, sidang MKD bisa berlangsung tertutup

Setya Novanto akan menghadiri sidang MKD pada Senin (07/12).

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Setya Novanto akan menghadiri sidang MKD pada Senin (07/12).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, akan menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai terlapor pada Senin (07/12). Dalam kesempatan itu, Setya dapat mengajukan permintaan agar sidang berlangsung tertutup.

Sufmi Dasco Ahmad, anggota MKD dari Partai Gerindra, mengatakan sidang yang menghadirkan Setya Novanto sebenarnya sidang tertutup apabila mengacu tata beracara. Akan tetapi, menurutnya, <link type="page"><caption> sidang itu bisa berjalan terbuka untuk publik</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151130_indonesia_mkdpengamat" platform="highweb"/></link> apabila dikehendaki terlapor.

“Dalam kesempatan yang dua kali sidang, pelapor dan saksi kita tanyakan, apakah mau dibuka atau ditutup? Itu pertimbangan kita hari ini terlapor, saksi dan pelapor punya hak sama di MKD untuk ditanyakan apakah ingin sidang dibuka atau ditutup,” kata Sufmi kepada wartawan BBC Indonesia, Rafki Hidayat.

Wakil Ketua MKD dari Partai PDI-P, Junimart Girsang, mengaku telah meminta sidang terbuka untuk umum. Namun, dia mengamini bahwa Setya Novanto bisa menghendaki sidang berjalan tertutup.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, mengatakan sidang bisa berlangsung tertutup sepanjang alasan Setya Novanto rasional.
Keterangan gambar, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, mengatakan sidang bisa berlangsung tertutup sepanjang alasan Setya Novanto rasional.

“Tidak semuanya ditutup. Sepanjang alasan beliau itu rasional, dan bisa diterima MKD, kita tutup untuk hal tertentu,” kata Junimart.

Ketika ditanyakan apa yang dimaksud dengan hal tertentu, Junimart mengatakan, “Ya nanti, saya belum tahu.”

Sidang MKD telah berlangsung sebanyak dua kali. Pertama, saat menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor pada 2 Desember. Kemudian, ketika menghadirkan Presdir PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin, hari berikutnya.

Dalam dua sidang tersebut, baik Sudirman maupun Ma’roef, meminta <link type="page"><caption> sidang dilakukan secara terbuka</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/multimedia/2015/12/151202_sidang_mkd" platform="highweb"/></link>.