Presdir Freeport: Ketua DPR meminta saham proyek pembangkit listrik di Timika

Sumber gambar, BBC Indonesia
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tidak berwenang dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kata Presiden Direktur PTFI Ma’ruf Sjamsoeddin dalam sidang Mahkamah Kehormatan DPR, Kamis (03/12).
<link type="page"><caption> Pernyataan itu dikemukakan Ma’ruf</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151203_live_page_dpr_mkd" platform="highweb"/></link> saat menjawab anggota MKD, Sarifuddin Suding dari Fraksi Hanura mengenai kewenangan ketua DPR.
Sarifuddin kembali bertanya, “Apakah pantas?”
Ma’ruf menjawab, “Tidak etis dan tidak patut.”
Sarifuddin lalu berupaya memastikan siapa yang menyebut adanya permintaan saham PT Freeport sebesar 20% untuk dibagikan kepada Presiden Joko Widodo 11% dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9%.
Ma’ruf mengatakan M Riza Chalid yang meminta. Riza ialah pengusaha minyak yang dibawa serta Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan di di Pacific Place, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Adapun Setya Novanto, menurut Ma’ruf, meminta 49% saham proyek pembangkit listrik tenaga air di Timika, Papua.
“Saya inisiatif menghentikan pertemuan, karena sudah ke sana kemari. Ini sudah tidak pantas –pimpinan lembaga negara bersama seorang pengusaha yang tidak relevan dalam pertemuan itu,” kata Ma’ruf.
Kesaksian Ma’ruf di sidang MKD ini digelar secara terbuka. <link type="page"><caption> Sehari sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said yang memberi kesaksian</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151202_indonesia_mkd_dpr_interupsi" platform="highweb"/></link>.
Dalam keterangan Sudirman Said dalam sidang MKD (Rabu 02/12) menyebutkan Ma'ruf yang merekam percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Noyanto dan pengusaha M Riza Chalid, dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton kawasan bisnis di Jakarta Pusat. Sudirman mengatakan Ma'ruf menyerahkan rekaman itu kepada dirinya yang kemudian diputar dalam sidang MKD Rabu malam.









