Hujan interupsi saat Sudirman Said bersaksi di MKD DPR

Sudirman Said menyampaikan transkrip dan bukti rekaman percakapan yang disebut dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan PT Freeport Indonesia.
Keterangan gambar, Sudirman Said menyampaikan transkrip dan bukti rekaman percakapan yang disebut dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan PT Freeport Indonesia.

Sejumlah interupsi dilancarkan beberapa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menghadiri sidang terbuka MKD DPR, Rabu (02/12).

Sudirman datang membawa transkrip dan bukti rekaman percakapan dalam bentuk flash disk.

Sesaat setelah dia menyampaikan permohonan agar rekaman bisa diputar dan diperdengarkan ke hadapan publik melalui siaran televisi swasta nasional, interupsi dimulai.

Interupsi pertama datang dari Ridwan Bae, anggota MKD dari fraksi Golkar. Ridwan sejak awal tampak berusaha tetap mengagalkan sidang, antara lain dengan mengatakan, "sidang ini melawan konstitusi."

Ketua MKD Surahman Hidayat berusaha menepis keebratan-keberatan Ridwan Bae, yang terus berusaha menyela, dan tetap memproses dengar pendapat dengan Sudirman Said.

Akhirnya sidang berlangsung, dan saat tanya jawab, Ridwan Bae mendapat giliran pertama. Dan ia menggunakan kesempatan itu untuk mempermasalahkan keabsahan Sudirman sebagai pengadu, dengan mengacu dalil yang sudah beebrapa kali dicoba digunakan untuk mengagalkan sidang, yakni dalam laporan kepada MKD, Sudirman menggunakan kop surat Kementerian ESDM.

Dengan mengacu Pasal 5 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Ridwan beralasan Sudirman tidak bisa menyampaikan laporan mengingat tidak ada aturan laporan yang berasal dari lembaga tinggi atau kementerian.

Di sisi lain, Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura berkeras bahwa bukti rekaman langsung diperdengarkan. Permintaan itu disokong beberapa anggota MKD lainnya.

Ketua MKD Surahman Hidayat dari fraksi PKS lalu memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan mempersilakan Sarifuddin mengajukan pertanyaan kepada Menteri ESDM Sudirman Said seputar isi rekaman.

Sudirman kemudian menerangkan isi laporannya mengenai <link type="page"><caption> Ketua DPR Setya Novanto bertemu pimpinan PT Freeport Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151117_indonesia_freeport_setyanovanto" platform="highweb"/></link> di Pacific Place, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Setya disebut menjanjikan bisa memperpanjang kontrak Freeport yang berakhir pada 2021 mendatang. Namun, Setya meminta imbalan berupa 20% saham yang menurutnya akan dibagikan kepada Presiden Joko Widodo sebanyak 11% dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebanyak 9%.

Adapun untuk dirinya, Setya meminta 49% saham proyek pembangkit listrik tenaga air di Timika, Papua.

Tanya jawab terus berlangsung, dengan antara lain perdebatan tentang apakah rekaman utuh akan segera diperdengarkan.

Sidang masih terus berlangsung, dengan giliran anggota MKD dari Nasdem, Akbar Faisal mencecar Sudirman Said.