Johan Budi jadi masalah, DPR tunda pembahasan capim KPK

komisi III

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Hanya Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang tampil memberikan keterangan kepada wartawan.
Waktu membaca: 3 menit

Para anggota Komisi III DPR mempermasalahkan kelayakan setengah dari delapan calon pimpinan KPK yang diloloskan Pansel, namun membantah bahwa itu merupakan upaya menjegal Johan Budi yang dikenal keras dalam kasus Budi Gunawan terdahulu.

Dalam sidang pleno Rabu (25/11) malam yang berlangsung tertutup, akhirnya Komisi III memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan tentang sikap mereka terkait hasil seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -hingga pekan depan.

Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan -fit and proper test terhadap delapan calon pimpinan KPK, belum jelas apakah akan dilakukan atau tidak.

aziz syamsudin

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Menurut Aziz Syamsudin, Komisi III tidak melakukan penundaan proses hasil seleksi capim KPK.

Uniknya, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, politisi Golkar itu, menolak kata "penundaan."

"Bukan menunda," katanya dalam jumpa pers yang dilangsungkan sendirian -dengan sejumlah anggota Komisi III lain duduk-duduk di bagian lain ruangan.

Sejumlah fraksi, kata Aziz, "meminta waktu untuk melakukan riset komprehensif dan melakukan analisis secara mendalam, kajian-kajian hukum untuk melakukan analisis secara mendalam."

komisi 3

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Pleno Komisi III tentang hasil seleksi capim KPK dilangsungkan tertutup.

Ia menjelaskan, "terdapat silang pandangan di antara pansel KPK dengan para anggota komisi III, terutama keterwakilan unsur kejaksaan," yang tidak ada dalam delapan nama hasil seleksi Pansel. Disebutkan, para anggota komisi III, merujuk UU Tipikor, UU KPK serta UU Kejaksaan, menginginkan "adanya keterwakilan unsur kejaksaan."

Namun Aziz tak menjawab tegas ketika ditanya apakah dengan demikian Komisi III akan mengembalikan hasil Pansel meminta nama tambahan dari unsur kejaksaan.

Hal lain, Komisi III juga mempermasalahkan sejumnlah calon -empat dari delapan, yang mereka anggap tak memenuhi syarat berpengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

save KPK
Keterangan gambar, Kisruh meletus setelah Budi Gunawan, calon Kapolri waktu itu ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Nama yang banyak disebut para anggota DPR, seperti disebutkan sejumlah anggota Komisi III sebelumnya kepada BBC, termasuk Aziz Syamsudin sendiri, adalah Johan Budi, plt pimpinan KPK yang dikenal bersikap keras dalam kisruh KPK-Polri terkait kasus Budi Gunawan, wakapolri yang saat dicalonkan sebagai Kapolri, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

Apakah Komisi III DPR, yang waktu itu mendesak Presiden Joko Widodo melantik Budi Gunawan kendati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bermaksud menjegal Johan Budi dengan ketentuan 'pengalaman 15 tahun' itu?

"Tidak. Tidak ada (sentimen) perorangan. Ini penafsiran terhadap unsur kejaksaan. Saya pastikan sama sekali tidak ada,"kata Aziz Syamsudin menjawab Ging Ginanjar dari BBC. "Ini pure masalah intelektual," dan ia ulangi, "Pure masalah intelektual."

pansel
Keterangan gambar, Para anggota Pansel KPK, Tim 9, semuanya adalah perempuan.

Bantahan yang sama disampaikan anggota Komisi III dari PDIP, Masinton Pasaribu.

"Nggak lah, nggak ada kaitan. Ya, tidak ada kaitan. Kita melihat empat calon itu nggak ada dalam rangka itu. Sekadar memenuhi persyaratan UU KPK saja. Maka kami menanyakan proses yang dilakukan tim Pansel."

Sebelumnya, Komisi III DPR dari PPP, Asrul Sani juga mempermasalahkan berkas laporan hasil seleksi Pansel yang dinilai tidak memadai," karena, khususnya untuk data tentang delapan nama calon, sangat minim.

"Tidak ubahnya seperti laporan kegiatan arisan lingkungan," kata Masinton.

Ketua Pansel Capim KPK, Destri Damayanti menepis berbagai pandangan itu.

"Dalam undang-undang memang disebutkan, para pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Nah ini diartikan secara sempit," kata Destri Damayanti kepada BBC.

"Penyidik dan penuntut umum di situ adalah fungsi yang melekat pada pimpinan KPK, dan bukan berarti bahwa mereka harus polisi dan jaksa," tandas Destri.

Dalam delapan nama hasil seleksi Pansel, terdapat seorang yang berlatar kepolisian, Brigjen Basaria Panjaitan namun tak ada yang berlatar kejaksaan." Dan Destri menegaskan, Basaria terpilih karena kompetensi individual, dan bukan karena dia seorang berlatar polisi.

Tentang syarat pengalaman 15 tahun, Destri menyebut, hal itu harus ditafsirkan luas.

Misalnya tentang Johan Budi, yang banyak dipermasalahkan karena baru 10 tahun pengalaman hukumnya di KPK.

"Johan Budi itu sebelum di KPK, ia bekerja sebagai wartawan investigasi di sebuah majalah yang menangani hukum. Dalam tafsiran kami atas undang-undang, itu juga sebuah pengalaman bidang hukum."

kpk

Sumber gambar, kpk

Keterangan gambar, Para karyawan KPK berunjuk rasa menentang apa yang mereka anggap upaya pengkerdilan KPK.

Kepada BBC, seorang anggota Komisi III menyatakan, sejumlah fraksi menginginkan agar Komisi III mengembalikan hasil seleksi Capim KPK kepada Pansel.

Tentang itu Ketua Pansel KPK, Destri Damayanti mengatakan, "Ya, itu hak mereka. Mereka bisa seperti itu," ucapnya.

"Tapi yang pasti, pansel sudah bekerja secara optimal, kami bekerja secara profesional, kami bekerja secara transparan."

"Pada akhirnya, silakan saja, itu terserah DPR. Dan akhirnya nanti terserah presiden."

Betapa pun, penundaan itu berarti uji kelayakan dan kepatutan -fit and proper test- terhadap delapan calon pimpinan KPK, jadi belum jelas apakah akan dilakukan atau tidak.