Kasus korupsi UPS, Ahok datangi Bareskrim

Sumber gambar, Getty
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi ruangan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (29/07) siang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Ahok mengatakan, ia mendatangi Bareskrim untuk melengkapi bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan alat pembangkit daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS).
”Kepolisian jika ingin mengajukan (kasus) ke pengadilan, butuh tambah bahan, mesti minta orang yang mengerti. Salah satu orang yang dianggap bisa menjelaskan banyak bahan adalah saya, sebagai gubernur," kata Basuki kepada wartawan sebelum memasuki ruangan Bareskrim.
Pemeriksaan Ahok berlangsung di Mabes Polri sejak datang pada 10.20 WIB.
Sejauh ini Mabes Polti telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman adalah mantan Kepala seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sementara Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat tersebut.
Penggelembungan harga UPS
Kasus ini terungkap setelah Ahok mengungkap dugaan penggelembungan harga UPS dalam APBD DKI Jakarta 2014.
Anggaran negara yang dipakai lewat APBD Perubahan DKI Jakarta 2012-2014 mencapai Rp300 miliar, dengan dugaan penggelembungan anggaran mencapai Rp50 miliar.
"Makanya saya datang (untuk diperiksa sebagai saksi), supaya cepat selesai, supaya masalah ini cepat dibawa ke pengadilan,” jelas Ahok.
Sebelumnya, Bareskrim sudah memeriksa delapan anggota DPRD dalam kasus ini, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung.










