#TrenSosial: Mengapa Jokowi didesak copot Budi Waseso?

Budi Waseso

Sumber gambar, GETTY IMAGES

Keterangan gambar, Budi Waseso dianggap melemahkan upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Gerakan berbasis dunia maya untuk meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kabareskrim Budi Waseso mendapat perhatian dari para pengguna media sosial.

Sebuah petisi di situs change.org dengan judul "Copot Kabareskrim Budi Waseso" yang dicetuskan oleh Dahnil Azhar telah ditandatangani lebih dari 8.600 orang, sehari setelah petisi dimulai.

Dahnil -kini menjabat sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah - dalam petisinya mengatakan "sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, kita bisa melihat gerakan antikorupsi dilemahkan."

Pihak kepolisian, dalam sejumlah kesempatan, selalu membantah tuduhan yang menyebut Polri berupaya melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Sementara, Budi Waseso kepada media, mengatakan bersedia dicopot jika memang terbukti melanggar hukum.

Kriminalisasi

Sebuah tagar #copotbuwas (atau copot Budi Waseso) juga telah disuarakan oleh aktivis di Twitter pada Selasa (14/07) kemarin dan hingga kini sudah digunakan lebih dari 2.200 kali.

Pelemahan gerakan antikorupsi terjadi melalui aksi kriminalisasi sejumlah aktivis dan pejabat KPK, kata Dahnil dalam petisinya.

Kiprah Budi Waseso mulai dipertanyakan setelah Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Kiprah Budi Waseso mulai dipertanyakan setelah Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat.

"Setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial."

Sementara itu, sebagai Kabareskrim Budi Waseso tercatat "hanya mengungkap empat kasus korupsi" dan "belum ada satupun dari mereka yang diproses di pengadilan."

Kritik Syafii Maarif

Petisi ini muncul beberapa hari setelah Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, mengkritik penegakan hukum setelah penetapan <link type="page"><caption> dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/07/150713_indonesia_komisiyudisial_sarpin" platform="highweb"/></link> dalam kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, ketika itu mengatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum yaitu berdasarkan aduan, keterangan saksi-saksi, serta keterangan ahli.

Budi Waseso sempat menanggapi kritik itu dengan mengatakan bahwa Maarif tidak perlu berkomentar karena tidak punya kapasitas untuk itu.

Sumber gambar, TWITTER

Di Facebook BBC Indonesia, gerakan #copotbuwas ini juga menuai dukungan, tetapi ada juga yang membela Budi Waseso.

"Bukankah pemimpin seperti dia yang kita butuhkan, BERANI dan TEGAS?" kata Ucok Panggabean.

Lainnya menengahi, "BW tidak perlu dipecat dicopot jabatannya. Yang mendesak adalah institusi Polri yang dibubarkan. Diseleksi ditata kembali personil dan kompetensi integritasnya, agar dicapai figur institusi Polri baru yang smart, berintegritas, jujur, santun berdisiplin tinggi, bermental antikorupsi."