Indonesia akan hentikan TKI ke Timur Tengah

Sumber gambar, AFP
Meski belum mengumumkan kapan akan berhenti mengirim tenaga kerja Indonesia ke 21 negara di Timur Tengah, pemerintah Indonesia memastikan hal tersebut pasti akan dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, yang ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla hari Rabu (06/05) dengan mengatakan sepanjang pertumbuhan ekonomi di bawah 7%, pengiriman tenaga kerja masih diperlukan.
Bagaimanapun pemberhentian pengiriman TKI ke negara-negara di Timur Tengah tetap dianggap perlu karena negara-negara tersebut tidak dapat memberikan perlindungan dan penjaminan terhadap keselamatan tenaga kerja sesuai permintaan Indonesia, kata ketua tim ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi.
Wanandi menegaskan kebijakan penundaan itu hanya berlaku untuk Timur Tengah saja, sedangkan negara-negara lain seperti Taiwan, Korea dan Hong Kong tetap bisa menjadi tujuan TKI karena sudah bersedia memenuhi permintaan Indonesia.
"Itu kan ada perjanjian kita kepada negara-negara itu untuk memproteksi orang-orang kita untuk melindungi untuk mendapat upah minum yang juga sama dengan upah minum negara itu," kata Sofyan Wanandi.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, mengatakan rencana penghentian hanya berlaku kepada calon TKI sedangkan yang saat ini sudah bekerja di 21 negara itu tidak akan dipulangkan.
"Untuk mereka yang sudah direkrut dan diproses kita kasih waktu tiga bulan," tambah Hanif Dhakiri.
Perbaiki sistem
Walau demikian, pengamat perburuhan dari Universititas Airlangga, Hadi Shubhan, mengatakan penghentian pengiriman TKI bukanlah solusi yang tepat.
Hadi menjelsakan masalah timbul karena sistem perekrutan dan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia tidak selalu menepati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah berbagai masalah di negara-negara tujuan.
Dan untuk membenahi sistem ini diperlukan waktu, kata Hadi Shubhan kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
"Kalau lima tahun atau satu pemerintahan, saya pikir itu sudah cukup untuk meletakkan sistem yang baik. Tapi kalau dilakukan satu, dua bulan, pasti tidak mungkin," ujar Hadi.
Dia menyarankan pembenahan sistem antara lain dilakukan dengan meningkatkan pelatihan dan pembekalan yang memadai ketimbang memberhentikan pengiriman TKI karena kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Diperkirakan puluhan ribu orang dikirim untuk bekerja di Timur Tengah setiap tahunnya dan menghentikan pengiriman ini berarti pemerintah harus menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.











