Seorang TKW dieksekusi di Madinah

Seorang tenaga kerja Indonesia, Siti Zainab, dieksekusi di Madinah, Arab Saudi, hari Selasa (14/04), menurut pejabat Konsulat Jenderal RI Jeddah.
Syarif, pelaksana fungsi penerangan KJRI, Jeddah, mengatakan, "Siti Zainab dieksekusi pagi tadi pukul 10.00 (waktu setempat)."
Syarif mengatakan pihak KJRI tengah menghubungi pihak-pihak terkait.
Ia mengatakan Siti Zainab, TKW asal Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968, dihukum karena kasus pembunuhan pada tahun 1999.
KJRI Jeddah menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang eksekusi tenaga kerja Indonesia ini.





