Kompolnas tolak pencalonan Budi Gunawan sebagai wakapolri

Sumber gambar, aliansi bandung untuk indonesia
- Penulis, Ging Ginanjar
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memperingatkan, upaya fraksi-fraksi di DPR untuk mendorong Komjen Budi Gunawan sebagai calon wakil kepala Polri bisa berakibat buruk untuk generasi baru perwira Polri.
Adrianus Meliala menyebutkan, Kompolnas tidak punya masalah dengan Budi Gunawan sendiri, namun, katanya kalau misalnya Budi Gunawan menjadi wakapolri karena didukung para politikus di parlemen, "itu akan jadi pelajaran yang buruk bagi perwira-perwira muda Polri ke depan. Mereka akan belajar, bahwa kalau begitu OK untuk dekat-dekat dengan politik, untuk bermain politik. Toh juga dalam hal ini (kalau ada masalah akan) diselamatkan."
"Pertama diselamatkan ketika dicalonkan (dalam kemelut) pencalonan sebagai Kapolri walaupun sudah dalam status tersangka. Sekarang masih didorong-dorong untuk menjadi Wakapolri."

Sumber gambar, kpk
"Jadi bayangkan, nyaman sekali jadi orang yang dekat-dengan politik. Itu menurut saya suatu impresi yang jelek sekali, dalam rangka upaya kita menjauhkan Polri dari politik," tegas Adrianus.
Wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai wakapolri muncul Senin (06/04), dalam rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan DPR, yang antara lain membahas proses pencalonan Kapolri Komjen Badrodin Haiti.Sebagian besar fraksi, kata anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Prananda Paloh, sepakat untuk merehabilitasi Komjen Budi Gunawan, setelah mantan calon Kapolri itu memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Menurut putra Ketua Umum Nasdem Surya Paloh itu, jika Budi Gunawan diangkat sebagai wakapolri, "itu akan merupakan win-win solution bagi semua bagi DPR, bagi masyarakat dan bagi eksekutif," menyusul polemik tajam pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri beberapa waktu lalu.
Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala berpandangan, para politikus DPR sepertinya menggunakan sentimen rasa "kasihan," karena "ada oirang yang sudah mendapatkan tiket dari presiden untuk jadi Kapolri, lalu juga for any reason juga sudah mendapatkan tiket dari DPR, dalam fit and proper test, tapi ujung-ujungnya tidak mendapat apa-apa. Jadi ada semacam pertimbangan kemanusiaan juga lah. Dan itu saya bisa mengerti," kata Adrianus Meliala.

"Namun seyoogyanya kita menempatkan kepentingan organisasi, kepentingan kinerja organisasi di atas segala-galanya. Bukan pertimbangan kasihan dan sebagainya itu."
Ditanya, apakah selain pertimbangan "kasihan," ia tak melihat para politikus DPR punya latar belakang lain dalam langkah mereka menyorongkan kembali nama Budi Gunawan, Adrianus Meliala menjawab, bahwa itu tak akan terlalu mengherankan.
"Karena Pak Budi dalam retorikanya mengatakan bahwa dia dekat dengan politik. Maka ada kemungkinan juga para praktisi politik di DPR membela dia karena kedekatannya tadi. Nah itu kan suatu sinyal yang buruk bagi perwira2 Polri ke depan yang masih muda2 dalam arti bahwa, o ternyata menyenangkan berkawan dengan para politisi."
Adrianus mengakui, berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Presiden tentang Kompolnas, kewenangan mereka sebatas pada pengajuan nama untuk jabatan Kapolri, dan tidak untuk jabatan di bawahnya --termasuk Wakapolri.

Namun katanya, itu "tak menutup celah bagi kami untuk berkomentar," jelas anggota Kompolnas yang ahli kriminologi ini, "terutama karena kami concern dengan kinerja kepolisian."
"Jadi kalau saja jabatan Wakapolri diberikan lebih karena pertimbangan politik, pertimbangan kasihan, pertimbangan karena dia tak dapat tempat maka diberikan tempat yang ini, artinya bukan pertimbangan2 yang terkait kinerja, maka kami kuatir bahwa Polri ke depan akan terperangkap dalam suatu situasi yang sulit yang menyebabkan Polri tidak bisa maju secara baik."
Pertimbangan presiden Jokowi waktu itu saat membatalkan pencalonan Budi Gunawan adalah karena maraknya penolakan dari masyarakat banyak. Kali ini pun, pencalonan untuk jabatan wakapolri, situasinya tidak berbeda. Dan kontroversi bisa kembali marak.
Betapapun, kata Adrianus, pencalonan Budi Gunawan untuk jabatan Wakapolri kali ini baru sebatas wacana.
"Kita lihat nanti sesudah fit and proper test. Apakah ada suatu pernyataan khusus dari Komisi III, misalnya yang meminta pada Komjen Badriodin Haiti semacam, kepastian, bahwa mereka akan memilihnya sebagai Kapolri kalau wakapolrinya Budi Gunawan. Nah kalau itu terjadi kami akan bereaksi. Sekali lagi bukan karena kami tak mau BG jadi wakapolri. Tapi lebih pada pertimbangannya," tandas Adrianus pula.
Kini, kata komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, presiden berada dalam posisi untuk mengkaji semuanya dengan tenang.

Sumber gambar, Ging Ginanjar
Presiden Jokowi mengajukan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR, pada 10 Januari 2015. Tiga hari kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangkasebuah kasus korupsi.
Kasus ini berkembang begitu rupa. Antara lain berbuntut langkah polisi menangkap Wakil Ketua Bambang Widjojanto, penetapan tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad, dan sejumlah langkah hukum polisi terhadap para komisioner lain, danbahkan majalah Tempo.
Dalam sidang prapradilan, hakim Sarpin Rizaldi mengeluarkan keputusan yang tak ada preseden, yang memenangkan gugatan Budi Gunawan terhadap KPK.
Betapapun, presiden Jokowimembatalkan pengangkatan Budi Gunawandengan mengajukan calon baru, Badrodin Haiti. Namun berbagai kalangan menganggap presiden Jokowi terlambat mengambil tindakan, dan sudah kepalang membiarkanKPK dan upaya pemberantasan korupsi dihancur-leburkan.

Sumber gambar, EPA
Alasan yang dipapar presiden Jokowi saat mengumumkan pembatalan pencalonan Budi Gunawan adalah: "bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri."
Mengenai hal itu, dalam pernyataan yang disampaikan para pengacaranya, Budi Gunawan dikutip mengaku "legowo" dan "menerima."
Namun sejumlah kalangan di DPR yang memang sedari awal bersatu mendukung pencalonan Budi Gunawan, mempertanyakan keputusan presiden. Dan kini mereka sepakat mendapat momentum baru, untuk memunculkan lagi nama Budi Gunawan.











