Presiden lantik Pelaksana Tugas pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo resmi melantik Taufiqurrahman Ruki,Indriyanto Seno dan Johan Budi SP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti di Istana Negara melaporkan pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Usai pelantikan, Badrodin pun memberikan selamat kepada para Plt Pimpinan KPK tersebut.
<link type="page"><caption> Ketua KPK Abraham Samad</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150217_samad_kpk_tersangka" platform="highweb"/></link> dan wakilnya <link type="page"><caption> Bambang Widjojanto</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150123_komisioner_kpk_polri" platform="highweb"/></link> di non-aktifkan karena status keduanya sebagai tersangka. Tiga Plt diangkat karena selain untuk menggantikan keduanya, juga untuk mengisi satu kursi pimpinan yang sudah pensiun yaitu Busyro Muqoddas.
Berikut biografi singkat ketiga Plt Pimpinan KPK:
Johan Budi
Lulus dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 1992, Johan sempat bekerja di Lembaga Minyak dan Gas Bumi sebelum terjun ke dunia jurnalistik.
Karier terakhirnya sebagai wartawan adalah menjadi editor kolom investigasi di Majalah Tempo hingga 2005. Satu tahun kemudian ia menjadi Juru Bicara KPK hingga 2014.
Taufiqurrahman Ruki
Ruki adalah salah satu lulusan terbaik Akademi Polisi pada 1971 dan mengabdi di korps baju coklat hingga 1997 dengan pangkat terakhir Inspektur Jendral.
Ia kemudian masuk ke parlemen sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode antara 1997-2001.
Ruki memimpin KPK pada 2003 dan mengakhiri kariernya pada 2007.
Indriyanto Seno Adji
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang bergelar doktor ini, juga menjabat sebagai Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Krisna Dwipayana.
Penunjukan Indriyanto Seno Aji dipertanyakan oleh para pegiat anti korupsi, karena namanya pernah tersangkut dengan dua buron kasus penggelapan dana talangan Bank Century. Namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Susno Duadji dalam rapat pemeriksaan Pansus Century pada Januari 2010.
Saat itu Susno menyebut bahwa Indriyanto "membawa surat dari dua buron kasus Century yaitu Hesyam al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi."

Menanggapi keraguan akan komitmennya pada pemberantasan korupsi, usai pelantikan Indriyanto mengatakan, "Tidak masalah, itu masa lalu. Itu artinya backward [belakang], kita sekarang melihat forward [ke depan]. Kita pokoknya bertindak profesional sebagai komisioner," kata Indriyanto.
Sementara itu, pegiat Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta semua Plt yang telah dilantik membuat deklarasi mengenai konflik kepentingan.
"Misalnya antara pimpinan Plt dengan kasus-kasus yang pernah ia pegang sebelumnya atau terkait dengan institusi asal Plt ini, tidak hanya Indriyanto. Pak Ruki kan punya latar belakang dari kepolisian. Ia harus deklarasi, terkait keputusan strategis dan itu menimbulkan konflik kepentingan, ia tidak akan mengambil keputusan soal itu, tapi ia harus hormati proses hukum yang berjalan di KPK," kata Emerson.










