Polisi menangkap lima tersangka perekrut WNI ke Suriah

Polisi menangkap lima orang yang diduga merekrut dan mendanai sejumlah WNI berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Polisi menangkap lima orang yang diduga merekrut dan mendanai sejumlah WNI berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Kepolisian Indonesia menangkap lima orang yang diduga merekrut dan mendanai keberangkatan sejumlah warga Indonesia ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan Negara Islam atau dulu disebut ISIS.

Polisi menyatakan sebagian terduga terlibat dengan pengiriman 16 orang WNI yang telah ditangkap oleh otoritas Turki karena hendak bergabung dengan ISIS melalui perbatasan Turki-Suriah.

"Tersangkanya ada lima orang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Unggung Cahyono kepada pers di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/03) sore.

Sejumlah laporan menyebutkan, lima orang tersangka itu adalah AM, MF, AH, EK dan F. Mereka disebutkan ditangkap di berbagai tempat berbeda.

Menurut polisi, salah-seorang tersangka adalah buronan kasus terorisme. Dan seorang tersangka lainnya disebut sebagai penyebar propaganda ISIS melalui media sosial.

Selain menangkap para tersangka, pasukan khusus anti teror Mabes Polri, Densus 88, juga melakukan penggeledahan sejumlah rumah di wilayah Bekasi, Tangerang, Jakarta Selatan dan Cibubur di Kabupaten Bogor, hari Minggu (22/03).

"Kaitannya adanya dugaan ketelibatan yang bersangkutan dalam memfasilitasi maupun membantu pendanaan bagi keberangkatan orang-orang yang akan ke Irak dan Suriah," kata Kabid Penindakan Densus 88, Kombes Pol Faisal Tayib kepada wartawan.

Di lokasi penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang dianggap menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam memfasilitasi keberangkatan WNI ke Suriah.

UU pendanaan terorisme

Kelima orang tersangka ini, menurut polisi, dijerat dengan UU no 15 tahun 2013 tentang pemberantasan terorisme, UU nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

Polisi juga menyatakan, mereka juga dijerat UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Pekan lalu, Mabes Polri telah mengumumkan identitas 16 WNI yang ditangkap oleh pemerintah Turki, karena hendak menyeberang perbatasan menuju Suriah.

Diantara mereka, menurut polisi, ada dua perempuan yang merupakan istri dari terduga kasus terorisme, Achsanul Huda dan M Hidayah. Keduanya dinyatakan sudah tewas.

Pemerintah Indonesia telah melarang ideologi ISIS, namun sejumlah WNI telah berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan tersebut.
Keterangan gambar, Pemerintah Indonesia telah melarang ideologi ISIS, namun sejumlah WNI telah berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan tersebut.

Keterangan dari seorang pejabat intelijen Indonesia menyebutkan, rencananya 16 orang warga Indonesia itu, yang diantaranya adalah anak-anak, akan dideportasi pada pekan depan.

Pemerintah Indonesia sejak Agustus 2014 menolak ideologi dan pengembangan ISIS di Indonesia, namun demikian sekitar 500 WNI diduga telah bergabung dalam kelompok tersebut.

Kekhawatiran membanjirnya dukungan warga Indonesia terhadap ISIS muncul kembali setelah terungkapnya <link type="page"><caption> 16 WNI yang 'menghilang' di Turki </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/03/150308_16wni_gabung_isis_turki" platform="highweb"/></link>dan <link type="page"><caption> penangkapan 16 WNI lainnya oleh otoritas Turki</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/03/150313_kemenlu_16wni_turki_bukan_hilang" platform="highweb"/></link> karena hendak menyeberang ke Suriah.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT mengatakan, sebagian mereka menggunakan perbatasan Turki sebagai pintu masuk menuju Suriah.