Polisi tetap periksa 21 penyidik KPK

Pihak kepolisian akan tetap memeriksa 21 penyidik KPK yang dianggap menyalahi aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api, ungkap juru bicara Polri, Ronny Sompie.
Dia menambahkan, tindakan ini diambil karena senjata api dipandang berbahaya.
"Saya kira bukan masalah diperiksa atau tidak. Tapi kalau senjata api itu sudah disimpan di gudang, kemudian suratnya diperbaiki kan itu tujuannya.
Jadi apa yang dilakukan Bareskrim Polri membantu pimpinan KPK untuk penertiban ke dalam terutama penyidik yang diserahkan senjata api kepadanya, itu harus tertib sehingga ketika digunakan, mereka tidak salah dalam menggunakan senajata api," kata Ronny Sompie kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
Namun, berbagai LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menganggap, hal tersebut merupakan upaya untuk mengkriminalisasi KPK.
Mereka pun berkumpul di gedung KPK hari Kamis (19/02) guna meminta agar <link type="page"><caption> presiden Jokowi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150218_jokowi_anti_klimaks" platform="highweb"/></link> segera mengambil tindakan yang jelas dan memilih calon kapolri yang berintegritas dan bersih dari korupsi.
"Tindakan kriminalisasi tidak berhenti dengan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Hingga hari ini, tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan terus berlangsung secara sistematis. Novel Baswedan akan diperiksa sebagai tersangka, belum lagi 21 penyidik KPK dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri," ucap Dadang Trisasongko dari Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Otonomi yang cukup kuat
Meski demikian, pengamat politik dari Universitas Indonesia Makmur Keliat menilai tindakan Jokowi memilih calon kapolri baru yang menunjukkan dia memiliki otonomi yang cukup kuat.
"Otonomi ini ada karena Jokowi mengambil keputusan tanpa desakan. Dia juga memilih tiga nama sebagai pimpinan KPK untuk menjadi pelaksana tugas sementara. Kalau kita melihat nama-nama tersebut, kita melihat orang-orang tersebut tidak orang yang menggambarkan desakan dari pihak tertentu," kata Makmur.
Presiden Jokowi hari Rabu (18/02) mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru menggantikan Komjen Budi Gunawan.
Selain itu, Jokowi juga akan menerbitkan keppres pemberhentian sementara pimpinan KPK yang menghadapi masalah hukum, yakni Abraham Samad dan Bambang Wijoyanto.









