Erwiana: Pemerintah, lindungilah buruh migran

Erwiana mengaku paspor, kartu identitas, telepon seluler, dan buku mengenai hukum ketenagakerjaan di Hong Kong diambil oleh agen penyalur tenaga kerja.
Keterangan gambar, Erwiana mengaku paspor, kartu identitas, telepon seluler, dan buku mengenai hukum ketenagakerjaan di Hong Kong diambil oleh agen penyalur tenaga kerja.

Pekerja rumah tangga asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih, yang mengalami penyiksaan berat di Hong Kong, memohon pemerintah Indonesia tidak melempar tanggung jawab ke agen penyalur tenaga kerja yang hanya mencari profit. Permohonan Erwiana merupakan sekelumit dari pemaparannya dalam wawancara eksklusif dengan kontributor BBC Indonesia di Hong Kong:

Tanya (T): Mbak bilang agen pernah kasih buku tenaga kerja?

Erwiana (E): Di Bandara (Chek Lap Kok, Hong Kong). Iya, (saya) dikasih buku tentang buku tenaga kerja di Hong Kong oleh petugas…yang berseragam begitu. Dalam bahasa Indonesia itu. Tapi sampai di agen, (bukunya) diminta.

T: Di agen apa saja yang diminta?

E: Paspor saya juga diminta, diambil, buku itu juga diambil, buku hukum-hukum ketenagakerjaan itu, dan juga saya nggak bisa ngambil KTP saya. Jadi selama kerja di sana saya nggak punya ID (kartu identitas).

T: Seharusnya apa yang seharusnya pemerintah Indonesia lakukan?

E: Kalau menurut saya, ubahlah mekanismenya. Lindungilah. Negara jangan lempar tanggung jawab. Lindungilah buruh migran Indonesia...Jangan dilempar ke agen atau PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia). Mereka itu mencari profit dari kita, tidak bertanggung jawab.

T: Perlindungannya bagaimana?

E: Ubah peraturannya, beri mekanisme yang…kalau ada apa-apa melapornya gampang. Terbuka untuk siapapun, yang keluar negeri. Coba kalau di agen, kita nggak boleh bawa HP kalau mau keluar negeri. Kita tidak ditunjukkan tentang hukum-hukum negara tujuan dan kita tidak diberi pendidikan. Kita cuma diajari tentang pekerjaan rumah tangga saja tanpa dibekali tentang hukum-hukum tenaga kerja negara sini, jadinya kita kayak dibodohi.

T: Selama di agen atau di PJTKI, pelatihannya apa saja?

E: Kalau agen cuma soal bahasa dan pekerjaan rumah tangga saja tanpa belajar tentang hukum, gitu.

T: Berapa sih agency fee Mbak?

E: Waktu itu (HK$) 2.543 per bulan, selama 6 bulan.

Kondisi Erwiana ketika pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah, Januari 2014 lalu.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Kondisi Erwiana ketika pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah, Januari 2014 lalu.

Tidak serius

T: Apa pernah ada yang menganggap kasus Mbak tidak serius?

E: Ya, waktu saya pulang itu. Waktu mau ke (kantor) BNP2TKI. Kita mau lapor, (petugasnya) nggak ada.

T: Jadi, Mbak pernah sekali berusaha melaporkan kasus Mbak saat di Bandara?

E: Iyalah, orang-orang di bandara mau laporin tapi nggak ada petugasnya.

Mantan majikan Erwiana, Law Wan-Tung, dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan, termasuk penyiksaan dan penghinaan.

Sumber gambar, REUTERS

Keterangan gambar, Mantan majikan Erwiana, Law Wan-Tung, dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan, termasuk penyiksaan dan penghinaan.

T: Kemarin Mbak mengritik kebijakan pemerintah Hong Kong bahwa pembantu harus tinggal di rumah majikan. Kenapa begitu?

E: Ya karena saya nggak bisa kemana-mana. Tinggal di dalam rumah, nggak ada orang yang tahu saya dianiaya, saya tidurnya kurang, saya diperlakukan seperti budak, seperti robot, 21 jam kerja, 20 jam kerja, setiap hari tanpa ada peraturan jam kerja. Saya nggak diberi makan cukup saya juga nggak digaji. Nggak ada orang yang tahu kita itu di dalam rumah diapain oleh majikan.

Ada nggak pemerintah (Hong Kong) itu ngecek? Ada nggak investigasi terhadap buruh migran, terhadap PRT, tentang kondisi di rumah majikan? Dari kasus saya sendiri, di ruang itu ada kamera. Tapi di sini tidak ada peraturan polisi bisa mengambil kamera itu sebagai bukti, dan majikan punya privasi untuk menyembunyikan kamera itu. Jadi tidak ada jaminan kalau kita dianiaya terus ada kamera, nantinya bisa ketahuan dan majikan harus nantinya ngasih ke polisi.

T: Harusnya?

E: Ya, kalau kita bisa keluar, kita bisa sharing dengan orang-orang, banyak teman, kalau ada masalah jadi tahu harus bagaimana, lapor polisi atau apa. Tapi dengan mandatory live in saya nggak bisa kemana-mana. Saya tidur di lantai, nggak dikasih tempat tidur yang properly. Mungkin nggak baguslah, yang penting standarlah buat manusia.