Kompolnas segera serahkan empat nama calon Kapolri ke Presiden

Sumber gambar, aliansi bandung untuk indonesia
Komisi Kepolisian nasional segera menyerahkan empat nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk dijadikan pertimbangan, seandainya Komjen Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kapolri.
"Kami akan segera serahkan (empat nama calon Kapolri) kepada Presiden," kata anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (08/02) sore.
Menurutnya, pihaknya menyiapkan empat nama calon Kapolri itu sebagai "sikap proaktif kami untuk berjaga-jaga kalau ada rencana Presiden meminta nama baru (Kapolri)."
Sejauh ini Presiden Jokowi belum memastikan menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, walaupun <link type="page"><caption> Tim Sembilan -tim yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik KPK-Kepolisian- menyatakan Presiden tidak akan melantik</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150204_polri" platform="highweb"/></link> yang bersangkutan.
"Minggu depan akan saya selesaikan semuanya," kata Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungannya ke Malaysia, Jumat (06/02).
Sejumlah laporan menyebutkan, Kompolnas telah mewawancarai empat nama calon Kapolri.
Mereka adalah Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur pengawasan umum Komjen Dwi Prayitno, dan Kepala badan pemeliharaan keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno.
Meskipun demikian, menurut Adrianus, Presiden tidak harus memilih dari empat nama yang diajukan Kompolnas.

"Kalau presiden ingin mendapatkan calon (Kapolri) di luar empat calon itu, atau bahkan mempergunakan hak prerogatif untuk tidak menggunakan usulan kami, ya enggak apa-apa."
'Presiden bisa menggunakan cara lebih baik'
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki wewenang yang besar untuk menentukan siapa calon Kapolri yang terbaik.
Presiden Jokowi, menurutnya, juga dapat menggunakan menggunakan cara yang lebih baik untuk memilih Kapolri sebelum dipilih DPR nantinya.
"Jadi acara apapun bisa dilakukan, bisa dengan melibatkan PPATK, KPK atau lembaga lain, kalau dia (presiden) mau," kata Zainal kepada BBC Indonesia, Minggu (08/02) petang, melalui pesawat telepon.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri kepada DPR, namun KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, DPR tetap menyetujui pencalonan Budi Gunawan, yang <link type="page"><caption> sekarang mengajukan gugatan praperadilan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150202_sidangbudi" platform="highweb"/></link>.
Tidak lama setelah status tersangka dijatuhkan kepada Budi Gunawan, <link type="page"><caption> polisi menangkap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150123_bambang_widjojanto" platform="highweb"/></link>atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa pilkada di MK.
Selain Bambang, tiga pimpinan KPK lain pun dilaporkan ke polisi. Sejumlah kalangan menyebutkan upaya ini untuk melemahkan lembaga pemberantasan korupsi ini.












