Ancaman KPK untuk membubarkan diri

- Penulis, Ging Ginanjar
- Peranan, BBC Indonesia
Untuk pertama kalinya, KPK menyerukan secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya bertindak menyelesaikan kemelut KPK-Polri sebelum dianggap terlambat.
Sebelumnya Presiden Jokowi -yang sedang berada di Malaysia dalam lawatan lima hari ke Malaysia, Brunei, dan Filipina- mengatakan akan mengambil keputusan pekan depan.
Sementara Kepolisian Indonesia sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk Ketua KPK, Abraham Samad, dan komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, sementara laporan tentang komisioner terakhir, Zulkarnaen, masih diproses.
Jika ketiganya dijadikan tersangka maka mereka akan harus nonaktif sehingga sejumlah besar staf KPK mengancam untuk membubarkan diri dengan menyerahkan kembali mandat kepada presiden.
Seruan agar Presiden Jokowi segera bertindak itu disampaikan Johan Budi, juru bicara dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, dalam jumpa pers khusus pada Kamis (5/2) siang.
"Kami menghimbau, kalau memang bisa menghimbau, kepada Bapak Presiden agar melakukan yang perlu dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi saat ini," ucap Johan Budi.
Ia mengaku tidak tahu hal yang sebaiknya dilakukan oleh presiden namun yakin presiden memiliki cara sendiri untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dianggap menunda keputusan

Ucapan Johan Budi bagai menggaris bawahi keputus-asaan KPK, dalam kemelut KPK-Polri yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Johan Budi menyatakan KPK tentu tak bisa berandai-andai tentang tenggat waktu bagi presiden dalam mengambil tindakan menyelesaikan langkah itu.
"Namun semakin lama tidak ada keputusan yang signifikan dari presiden, maka kondisinya akan semakin tidak kondusif dan semakin tidak jelas."
Pernyataan Johan Budi yang bernada frustrasi, tampak kontras terhadap pernyataan presiden Jokowi semalam sebelumnya, yang seakan tak memandang ada urgensi untuk mengambil langkah cepat.
"Saya selesaikan semuanya minggu depan. Ada yang harus diselesaikan dulu, yang harus dirampungkan."
Ketika ditanya wartawan, alasan yang menyebabkan penundaan keputusan, Presiden Jokowi menukas, "Siapa yang menunda?."
Keesokan harinya, Presiden Jokowi bertolak ke Malaysia untuk mengawali lawatan tiga negara -termasuk Brunei dan Filipina- hingga Selasa pekan depan.
Lawatan Jokowi di tengah kegaduhan politik ini disayangkan banyak pengamat.
Upaya kriminalisasi

Pakar hukum Universitas Indonesia, Sulistyawati Irianto, mengatakan sepatutnya Jokowi mengambil keputusan terlebih dahulu karena dalam beberapa hari selama Jokowi di luar negeri, maka banyak pihak bisa melakukan kriminalisasi atas 'pihak lawan' walau sudah pernah diingatkan Presiden Jokowi.
"Ketegangan dan eskalasi sudah mencapai puncaknya. Jadi tidak mungkin dibiarkan. Hitungan menit per menit, jam per jam, sangat besar maknanya," tegas Sulistyawati.
Sulistyawati menunjukkan kriminalisasi makin menghebat dan "dilakukan dengan terang benderang" untuk merujuk proses kepolisian terhadap laporan tentang komisioner KPK,, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, serta Ketua KPK, Abraham Samad.
Bahkan untuk Abraham Samad, prosesnya juga berlangsung di <link type="page"><caption> Komisi III DPR</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150115_dprparipurna" platform="highweb"/></link>, dan disiarkan langsung terus menerus oleh sebuah stasiun televisi.
"Karena Jokowi sangat lamban (dalam bertindak untuk kemelut ini), padahal <link type="page"><caption> rekomendasi sudah begitu banyak</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150128_budi_gunawan_tim9" platform="highweb"/></link> dari orang-orang yang terpercaya integritasnya."

Sementara ada kekhwatiran, tambah Sulistyawati, bahwa ketika nanti Jokowi sudah mengambil keputusan -terlepas dari keputusan itu sesuai harapan masyarakat <link type="page"><caption> terkait Kapolri baru</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150204_polri" platform="highweb"/></link>- maka kerusakan yang terjadi sudah terlalu parah.
Jadi, tandas Sulistyawati, "...memang presiden harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan."
Andai presiden tak juga mengambil langkah atau kemudian 'terlambat' mengambil langkah dengan kriminalisasi terhadap KPK terus dijalankan maka KPK akan menjadi lumpuh.
"Ratusan kasus di KPK tak akan bisa ditindak lanjuti," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, saat konferensi pers.
"Kalau lembaga ini sudah tidak lagi bisa beroperasi karena para pimpinan KPK menjadi tersangka dan nonaktif semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat kepada Presiden."










