BW diperiksa, Polri 'sasar' seluruh komisioner KPK

Sumber gambar, Getty
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, menghadiri pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri, sementara Kabareskrim Bolri menyatakan sedang menyiapkan berkas untuk menindaklanjuti laporan menyangkut para komisioner lain.
BW, begitu Bambang biasa dipanggil, terlebih dahulu datang ke kantornya, KPK, Selasa (3/2) pagi itu. "Ada kerjaan yang harus saya selesaikan dulu," katanya kepada wartawan, sebelum berangkat meninggalkan rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Ternyata, di Kantor KPK, ia disambut puluhan orang dari berbagai kalangan masyarakat sipil yang datang untuk memberikan dukungan moral. Bambang pun berorasi, dilanjutkan Ketua KPK, ABraham Samad, yang juga didaulat bicara.
Bambang mengaku tak melakukan persiapan khusus, karena yakin bahwa ia tidak bersalah.
Terhadap para pendukungnya yang mencemaskan bahwa polisi akan menahannya setelah pemeriksaan, Bambang menenangkan: "Saya pergi untuk kembali (ke Gedung KPK)," katanya sambil berseloroh.
"Jadi, jangan dibikin serius," katanya pula.
Ia menyatakan kebanggaannya, karena "didampingi oleh sejumlah pengacara hebat yang dahsyat, sahabat lama di LBH sejak 30 tahun lalu, seperti Bu Nursyahbani Katjasungkana ini," kata Bambang, yang disambut senyuman Nursyahbani.
Kepada wartawan, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, tim pengacara BW yang dipimpinnya seluruhnya berjumlah 60 orang, namun yang mendampingi BW hari ini berjumlah 20 orang.
"Mereka semua adalah aktivis Lembaga Bantuan Hukum,"ujarnya.
Saat BW diperiksa di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, sejumlah aktivis menunggu bergantian. Bisa diduga, muncul dua rombongan yang datang bergantian berunjuk rasa, mendukung langkah polisi mempidanakan Bambang Widjojanto.

Sumber gambar, AFP
Bukan kriminalisasi?
Bambang Widjojanto mengatakan bahwa langkah polisi terhadapnya, merupakan kriminalisasi, yang justru oleh presiden Jokowi ditegaskan jangan dilakukan kedua belah pihak KPK maupun Polri.
Namun Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso menepis: "Kriminalisasi apa? Itu 100 persen tidak benar," katanya
Dilaporkan Jakarta Globe, Kabareskrim menegaskan bahwa semua laporan aduan tentang semua komisioner KPK, sedang diproses. Termasuk Ketua KPK Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Abraham Samad dituding memalsukan dokumen dan melanggar perundangan tentang KPK dengan bertemu secara rahasia dengan sejumlah politikus. Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, dilaporkan untuk sejumlah perkara sebelum mereka menjabat komisioner KPK.
Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko mengatakan, hal ini membuka bahwa setelah Bambang Widjojanto, semua anggota KPK lainnya bisa jadi tersangka, dan semuanya dipaksa mengundurkan diri, menyebabkan situasi yang tak terbayangkan: KPK tidak memiliki komisioner.
"Ini sesungguhnya membuktikan bahwa seluruh upaya kriminalisasi ini arahnya adalah penghancuran KPK," kata Dadang kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia.
"KPK akan mengalami kelumpuhan, dan yang saya cemaskan, kita tak mendapat jaminan bahwa kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, khususnya korupsi terkait politik, akan dilanjutkan."
Ia memperingatkan bahwa, jika benar-benar polisi menetapkan semua komisioner KPK sebagai tersangka, reputasi presiden Jokowi akan hancur.
Karena di masa awal pemerintahnya, terkait kebijakannya yang mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, lepas dari latar belakang politiknya, justru terjadi apa yang disebutnya "penghancuran KPK," lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.
Ia memaparkan lagi, bahwa seluruh langkah polisi dan laporan tentang para komisioner, termasuk yang datang dari politikus PDIP, bermula dari ketika KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam apa yang disebut kasus "Rekening Gendut."
Dadang menganjurkan presiden Jokowi untuk melakukan apa yang diusulkan kalangan akademisi untuk memberikan suatu imunitas terbatas pada para komisioner KPK.
Dan karena situasinya begitu luar biasa sekarang, "presiden perlu menerbitkan Perppu untuk memberikan imunitas terbatas itu sekarang. Sehingga pemeriksaan perkara korupsi yang menunjukkan perlawanan kuat dari tersangka, dan para pendukungnya, bisa tetap dilakukan."
Dadang menepis ketika disebutkan bahwa imunitas itu dianggap beberapa kalangan, merupakan perlakuan tidak sama di muka hukum.
"Ini kan imunitas terbatas. Para komisioner itu tetap bisa diperiksa, nanti setelah mereka selesai menjawabat, yang hanya tinggal 11 bulan lagi. Kalau sekarang, ya pihak yang berkuasa bisa main akal-akalan untuk mengganggu langkah KPK," tegas Dadang pula.
Inisiatif mundur BG?
Dalam perkembangan lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan kepada wartawan, bahwa semua kemelut ini tak perlu terjadi jika calon Kapolri Budi Gunawan mundur.
"Presiden menghadapi realita politik bahwa (pencalonan Budi Gunawan) sudah disetujui oleh parlemen. Lalu ada realita politik juga di masyarakat bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka. Dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya," katanya.
"Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya. Tentu saja sangat indah kalau, misalnya, justru Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur, berarti dilema antara politik dan hukum ini masih harus diselesaikan," tegas Pratikno kepada wartawan yang mengerumuninya di Istana Negara, Selasa (2/2).










