PNA tolak pemilu legislatif di Aceh

aceh

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, PNA menuduh penyelenggara pemilu di Aceh tidak netral karena dipengaruhi partai penguasa.

Partai Nasional Aceh, PNA, salah satu partai lokal di provinsi itu menyatakan menolak hasil pemilu legislatif di Aceh karena pihaknya merasa dicurangi dan diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara pemilu.

"Penyelenggara Pemilu mulai dari KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dibentuk oleh partai berkuasa, dan sebagian justru terang-terangan sebagai anggota dan pendukung partai tersebut," kata Ketua Umum PNA, Irwansyah, dalam siaran persnya yang diterima BBC Indonesia, Kamis (24/04) pagi.

PNA yang didirikan oleh sejumlah pimpinan Gerakan Aceh Merdeka, GAM, juga menyatakan menolak berpartisipasi dalam tahapan pemilu selanjutnya.

Dalam pemilu legislatif lalu, PNA sering digambarkan bersaing ketat dengan <link type="page"><caption> Partai Aceh, PA</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/04/140410_hasil_pemilu_aceh.shtml" platform="highweb"/></link>, yang juga didirikan oleh pimpinan GAM.

Sejumlah <link type="page"><caption> kasus kekerasan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/04/140408_aceh_pemilu.shtml" platform="highweb"/></link> belakangan di Aceh, yang antara lain ditandai <link type="page"><caption> aksi pembunuhan simpatisan PNA dan PA</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/04/140407_aceh_pemilu.shtml" platform="highweb"/></link>, sering dikaitkan dengan persaingan politik di antara dua partai tersebut.

Temuan PNA menyebutkan, keberpihakan pemerintah Aceh di tingkat provinsi sampai kecamatan sangat kentara dan terang-terangan.

"Termasuk memanfaatkan fasilitas publik, mengancam PNS dan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan partai berkuasa," kata Irwansyah, dalam siaran persnya.

KIP Aceh meminta bukti

Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan, KIP Aceh, Basri M Sabi menolak tuduhan yang dilontarkan PNA, namun demikian dia meminta agar partai tersebut menggunakan jalur hukum dengan membawa bukti-buktinya.

"Silakan gunakan haknya (untuk menggugat secara hukum), tapi kita titik beratkan pkepada pembuktian dengan saksi-saksi," kata Basri saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Kamis (24/04) pagi, melalui telepon.

Komisi independen pemilihan Aceh meminta PNA menyerahkan bukti-bukti kecurangan.
Keterangan gambar, Komisi independen pemilihan Aceh meminta PNA menyerahkan bukti-bukti kecurangan.

KIP Aceh juga mempersilakan PNA untuk melakukan upaya hukum melalui gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Kita tunggu di peradilan MK," kata Basri.

Sementara, politisi Partai Aceh Adnan Beuransyah mengatakan, dia mempertanyakan alasan PNA menolak pemilu. "Karena peserta pemilu lain tidak menyatakan hal itu (terkait kecurangan)," katanya saat dihubungi BBC Indonesia dari Jakarta.

Dia juga menyayangkan sikap PNA yang menolak pemilu legislatif, tetapi tidak memberikan solusi atau jalan keluarnya, misalnya dengan menuntut pemilu ulang.

"Percuma saja mengatakan menolaknya, karena tidak akan digubris KIP," kata Adnan.

Jalur hukum?

Sejauh ini PNA belum menyatakan secara terbuka apakah mereka akan menempuh jalur hukum terhadap hasil pemilu legislatif.

BBC Indonesia berusaha menghubungi pimpinan PNA melalui telepon selulernya sampai sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (24/04), namun belum ada tanggapan.

Menurut KIP Aceh, penolakan PNA terhadap pemilu legislatif 2014 tidak akan mempengaruhi proses penghitungan pemilu yang tengah berlangsung.

"Sama sekali tidak menghambat proses rekapitulasi, dan bahkan penetapan hasil pemilu itu sendiri," kata Basri.

KIP Aceh sejauh ini masih menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di wilayah Aceh, sehingga mereka belum bersedia menyebutkan hasil penghitungan sementara pemilu legislatif di Aceh.

Tiga partai lokal di Aceh yang terlibat dalam pemilu legislatif 2014.
Keterangan gambar, Tiga partai lokal di Aceh yang terlibat dalam pemilu legislatif 2014.

Pimpinan Partai Aceh, PA sendiri telah mengklaim mereka memperoleh suara terbanyak dalam penghitungan cepat yang mereka lakukan.

Dalam dua kali pemilu legislatif di wilayah Aceh, PA selalu memperoleh suara terbanyak di tingkat propinsi dan sebagian besar kota atau kabupaten.

Hal ini membuat pimpinan PA menguasai kursi DPR Aceh dan sebagian kota atau kabupaten di propinsi Aceh.