Pemerintah awasi bansos di masa pemilu

Jumlah rakyat miskin pada 2013 tercatat 28,5 juta orang, menurut BPS.

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Jumlah rakyat miskin pada 2013 tercatat 28,5 juta orang, menurut BPS.

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengawasi pengelolaan program bantuan sosial untuk mencegah penyelewengan dana di masa kampanye pemilu.

Hal ini diungkapkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri sidang kabinet paripurna bersama Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (01/04).

Pertemuan ini membahas rekomendasi KPK yang meminta dana bansos lebih diawasi dengan mengalihkan semua pengelolaannya kepada Kementrian Sosial.

"Masukan KPK sangat baik untuk pencegahan dan perlu ditindaklanjuti," kata Chatib Basri.

"(Pemerintah) akan berkoordinasi dengan KPK dalam waktu dekat, untuk memilah mana yang perlu dilakukan pemberian perhatian khusus," sambungnya.

Gamawan Fauzi mengatakan ada dua jenis bantuan sosial, yaitu bansos terprogram dan insidental.

"Yang rawan itu bansos lepas yang tidak terprogram. Misalnya gubernur, bupati meninjau bencana. Maka itu presiden menginstruksikan agar berhati-hati akan pencairan dana seperti ini."

Juru bicara KPK kepada BBC Indonesia mengatakan hasil kajian KPK menunjukan bantuan sosial ada 14 kementerian, KPK menganggap sulit mengawasi dan tidak fokus.

"Kami sarankan agar dipusatkan di Kementrian Sosial, terutama menjelang pileg dan pilpres karena cukup besar dana sosial di masing-masing kementrian."

Tahun ini, dana bansos dalam nota keuangan yang semula Rp55,86 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp91,8 triliun dalam keputusan presiden. Kenaikan ini dibuat karena ada perubahan pos sejumlah anggaran dari belanja infrastruktur dan barang menjadi belanja sosial.