Deklarasi kampanye damai Pemilu Legislatif

Pimpinan 15 partai politik peserta Pemilu 2014 melakukan deklarasi kampanye damai di Monas, Sabtu (15/03).
Penandatanganan deklarasi diikuti pawai 12 partai nasional dan tiga partai lokal.
Acara ini sekaligus mengawali periode kampanye rapat umum terbuka yang akan dilaksanakan mulai 16 Maret hingga 5 April 2014.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyampaikan pesan kepada para pimpinan parpol yang hadir agar menghapus budaya politik uang dan kekerasan selama Pemilu.
Kampanye terbuka mulai merupakan sarana bagi parpol untuk menawarkan visi, misi, dan program, kata Manik.
Dalam penyelenggaraan pemilu kali ini, KPU sebetulnya telah menerapkan aturan baru untuk mendorong transparansi dana partai, salah satunya dengan mewajibkan pembuatan rekening khusus dana kampanye bagi partai politik dan calon anggota DPD.
Melalui PKPU No 17 tahun 2013 dijelaskan bahwa pembukaan rekening ini terpisah dari rekening partai dan wajib dibuka tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Laporan pembukuannya harus diserahkan pada KPU paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye pemilu.
Selain itu, parpol juga diwajibkan menyiapkan laporan dana secara periodik tiga bulan sekali, dan pada awal serta akhir kampanye.









