Pimpinan Pesantren Al Zaytun diperiksa

- Penulis, Sri Lestari
- Peranan, Wartawan BBC di Jakarta
Untuk pertama kalinya Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al Zaytun, Indramayu Jawa Barat memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
Meski ramai dituding sebagai pimpinan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 yang diduga banyak melakukan aksi penipuan, Panji dipanggil hanya sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Pemalsuan dokumen ini menyangkut kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia YPI yang dilaporkan oleh salah satu Pendiri YPI Imam Supriyanto.
Imam melaporkan Panji karena namanya dicoret dari daftar pengurus YPI, padahal tidak merasa mengundurkan diri.
Dugaan ini jauh dari tudingan yang sempat ramai dibicarakan publik, yakni panji selaku pemimpin tertinggi gerakan NII KW 09, yang melakukan rekrutmen dan penipuan masif terhadap ribuan orang untuk mengumpulkan dana.
Karena posisinya tersebut, Panji juga disebut-sebut melakukan kejahatan makar atas negara kesatuan RI.
Kepolisian menyatakan telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan PPATK, antara lain untuk menyelidiki ada tidaknya aliran dari rekening Nizam Sidik alias Totok Dwi Harjanto, yang disebut-sebut sebagai Gubernur NII Jateng, kepada Pesantren Al Zaytun.
Nizam ditangkap kepolisian Mei lalu, bersama dengan tiga orang lainnya yang diduga sebagai penggalang dana bagi Kelompok NII.









