Disorot harta kekayaannya yang 'tidak sesuai profil', KPK meminta klarifikasi Kadinkes Lampung

Sumber gambar, detikcom
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, yang menjadi sorotan masyarakat terkait harta miliknya, sedang menjalani klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (08/05).
Reihana sudah berada di dalam gedung KPK, Jakarta, setelah tiba sekitar pukul 08.12 WIB.
Sampai pukul 12.15 WIB, dia belum meninggalkan gedung KPK.
Dalam sebulan terakhir, Reihana mendapat sorotan masyarakat, karena diduga acap memamerkan kekayaannya di media sosial.
Masa jabatannya selama 14 tahun sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung, juga menimbulkan kritikan.
Khusus harta kekayaannya, KPK memutuskan untuk mengklarifikasinya, setelah kekayaannya yang didaftarkannya di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) dianggap "tidak sesuai profil".
"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Berapa kekayaan Reihana?
Dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023.
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Dalam data LHKPN, Reihana dilaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000.
Semuanya disebutkan tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Kota Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, dan tanah seluas 4.881 m2 di wilayah Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Reihana juga disebutkan memiliki tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan.
Disebutkan tanah itu nilai masing-masing RP 120 juta dan tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Terungkap pula bahwa dia memilik alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta.
Disebutkan, alat trsnaportasi itu adalah Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta.
Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
Disorot, masa jabatannya selama 14 tahun sebagai Kadinkes Lampung
Setelah kasus Bima Yudho Saputro, kreator konten asal Lampung Timur yang mengkritik pemerintah Provinsi Lampung, warganet dan akademisi kini menyoroti Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, yang telah menjabat selama 14 tahun.
Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Lampung, Dedy Hermawan, mengatakan bahwa kepala dinas yang menjabat sampai 14 tahun merupakan fenomena yang tidak sehat bagi atmosfer birokrasi.
Sebab, menurutnya, hal tersebut menghambat pengembangan karier pegawai lain yang tidak diberi kesempatan untuk menduduki jabatan tersebut.
“Saya pikir banyak ya di lingkungan Pemprov yang bisa menduduki seperti itu. Itu mematikan karier, itu enggak sehat sebenarnya bagi birokrasi.
“Dan sangat bertentangan sebenarnya dengan upaya pemerintah melakukan reformasi birokrasi,” ungkap Dedy kepada BBC News Indonesia pada Kamis (20/4).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa Pemprov Lampung mempertahankan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan hingga 14 tahun karena kemampuannya meraih nilai tertinggi dalam uji kompetensi.
Selain itu, katanya, ada pula syarat-syarat lain yang harus dipenuhi seseorang yang hendak menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
“Pejabat eselon II itu setiap dua tahun kita lakukan uji kompetensi kita evaluasi, makanya ada yang bergeser dan ada yang menetap.
“Jadi sebetulnya, kriteria sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu memang cukup banyak ya," ujar Fahrizal kepada detikcom pada Rabu (20/4).
Warganet menyoroti harta dan masa jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Sumber gambar, Tiktok
Baca juga:
Perbincangan mengenai masa jabatan Reihana mulai bermunculan beberapa hari terakhir ini, khususnya di media sosial Twitter.
Akun @PartaiSocmed merilis cuitan yang menyebut Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung sudah bertahan 14 tahun.
“Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yang pensiun ada yang ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan,“ cuit akun itu.
Selain itu, akun itu menyinggung harta Reihana yang dianggap mewah dengan menampilkan foto tas merek Hermes yang muncul di tangkapan layar Instagram Story anaknya yang bernilai hampir Rp200 juta.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1
Akun lain, @Heraloebss, juga menyinggung harta kekayaan Reihana serta masa jabatannya yang panjang itu.
“ 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Jadi Sorotan,“ tulisnya.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2
Bahkan, akun @chyntiaaasari membuat rantai cuitan yang menyoroti masa jabatan sang Kadinkes yang panjang serta gaya hidupnya yang dianggap mewah.
“ Kepala Dinas Kesehatan Lampung: Reihana. Doyan pamer KEKAYAAN, padahal gaji Kadis hanya 5juta🤔. Kok bisa gaya hidupnya berasa punya gaji Triliunan...
“Beliau, telah menjadi Kadis Kesehatan di Lampung selama 14thn. Tapi, anehnya selalu lolos dari KPK...”
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 3
Ia mengutip sebuah artikel dari Tribunnews tentang Ditreskrimsus Polda Lampung yang sempat memanggil 40 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung 2020-2021 yang masih berlanjut.
Ada pula seorang warganet dengan nama akun @DT_2580 yang menyebut fenomena itu sebagai “Bima Effect”.
Istilah itu merujuk kasus kreator konten Bima yang membuat para warganet menyoroti pejabat-pejabat Pemda Lampung.
“Bima Effect,” tulis pengguna itu di atas link berita yang mengutip pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang akan ‘mempelajari’ harta sang Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 4
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro, seorang pelajar asal Lampung yang kini sedang menempuh Pendidikan di Australia, menjadi viral karena videonya yang mengkritik pemerintah Lampung.
Di video yang diunggah di TikTok atas nama akun @awbimaxreborn itu, Bima menggunakan kata "Dajjal" saat memberi kritik.
Pasalnya dia kecewa terhadap kondisi di Lampung yang tidak mengalami kemajuan. Mulai dari infrastruktur, proyek Kota Baru, sistem pendidikan, birokrasi, dan pertanian.
Dalam sebuah video di TikTok, dia menjelaskan bahwa kata "Dajjal" itu adalah konotasi atau kata yang mengandung makna kias atau bukan kata yang sebenarnya.
Akibat video ini, ia dilaporkan ke pihak polisi oleh advokat Gindha Ansori pada Kamis (13/04) karena dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA melalui video kritiknya terhadap pemerintah Lampung.
Banyak warganet yang protes dan mendesak agar kepolisian menghentikan kasus itu dicopot. Desakan menghentikan kasus ini juga didukung oleh sejumlah pihak, termasuk aktivis demokrasi, anggota DPR, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari juga menyuarakan agar kasus itu dihentikan melalui cuitannya di Twitter.
Ia mengaku telah menyampaikan pesan khusus kepada Kapolda Lampung agar laporan terkait viralnya video Bima tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum.
"Terlalu banyak membuang energi yang tidak perlu jika memproses persoalan seperti ini. Justru sebaliknya kita semua yang menjalankan amanah rakyat Lampung sebagai aspirasi sekaligus pengingat agar kita bekerja lebih baik," ucapnya.
Pada akhirnya, Kepolisian Daerah Lampung mengumumkan akan menghentikan penyelidikan kasus yang menjerat Bima itu karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Sumber gambar, Detikcom
“Kenapa di sektor kesehatan, orang ini tidak beganti-ganti“
Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, mengatakan masa jabatan 14 tahun yang dipegang Reihana membawa dampak negatif bagi sistem birokrasi.
“Itu suatu fenomena yang buruk bagi upaya untuk membangun birokrasi yang sehat, yang seharusnya memberi kesempatan bagi banyak SDM lain,” kata Dedy.
Sepengetahuan Dedy, Reihana merupakan pejabat terlama yang pernah memegang jabatan di Pemprov Lampung. Sebab, dengan pergantian pimpinan setiap lima tahun sekali, seharusnya ada pula perombakan jajaran pejabat dinas-dinas.
“Ganti lagi pemimpin terus dirombak. Nah ini sesuatu yang sangat janggal gitu ya. Kenapa di sektor kesehatan ini, orang ini tidak beganti-ganti?“ ujarnya.
Ia menekankan bahwa di Pemprov Lampung terdapat dua dinas yang memiliki alokasi anggaran terbesar, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Hal tersebut pun menimbulkan pertanya mengapa Kepala Dinas Kesehatan belum pernah dirotasi selama masa kepemimpinan yang sekarang.
“Kenapa dua dinas ini tidak pernah dilakukan rolling? Itu jadi pertanyaan yang janggal, sedangkan dinas-dinas lain selalu diadakan seleksi terbuka, lelang jabatan tapi dua dinas ini tidak pernah disentuh,” ungkap Dedy.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Reihana sudah pernah dipanggil menjadi saksi untuk dua kasus pidana terkait korupsi selama menjabat sebagai Dinas Kesehatan Lampung. Namun, sampai sekarang ia masih menjabat.
“Kasus hukum itu suatu kejanggalan. Lantaran, kalau ada masalah seperti itu yang paling bertanggung jawab ya Kepala Dinas, bukan bawahannya yang menjadi korban,” tegas Dedy.
Oleh sebab itu, menurut dia ini sudah menjadi waktu yang tepat bagi pihak-pihak seperti pemerintah pusat, KPK dan khususnya warga Lampung sendiri untuk mengawal isu-isu birokrasi seperti itu.
“Perlu ada perhatian khusus. KPK, penegak hukum, betul-betul memonitor dan kalau perlu menginvestigasi kenapa ini bisa sedemikian lama,” katanya.
Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Bayu Dardias Kurniadi, mengatakan bahwa memang secara aturan tidak ada aturan khusus terkait berapa lama seseorang dapat menduduki posisi Kepala Dinas.
Meskipun di pemerintah pusat ada PP yang mengatur masa jabatan pejabat eselon II, kewenangan tetap berada di tangan Pemerintah Daerah.
Tak hanya itu, pejabat yang menduduki posisi itu pun harus memenuhi syarat atau pangkat yang dibutuhkan.
“Kalau dari sisi aturan ya tidak ada ketentuan terkait berapa lama seseorang bisa menjabat dalam posisi kepala dinas, itu yang pertama ya. Kalau secara otonomi, hanya saja di dalam aturan-aturan yang lain itu ada syarat-syarat,” kata Bayu.
Meski begitu, ia tetap memandang masa jabatan Reihana selama 14 tahun sebagai hal yang janggal. Karena seharusnya ia pernah mengalami rotasi ataupun mutasi.
"Dalam banyak kasus, orang-orang yang berada pada posisi terus itu cenderung kurang positif. Itu gunanya rotasi dan mutasi,”
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkapkan akan mengundang Reihana untuk klarifikasi jika ditemukan kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Habis kalau analisa ada ketidakcocokan kita undang klarifikasi,” kata Pahala dalam pemberitaan Kompas.com, Kamis (20/4).
Menurut KPK, LHKPN yang terakhir dilaporkan Reihana pada Februari 2023, yakni Rp 2,7 miliar, tidak sesuai dengan profilnya.
“Hartanya terlalu sedikit,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, ketidakcocokan tersebut merupakan hasil analisis awal yang dilakukan oleh Tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN Reihana.
Sebab, berdasarkan LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK, harta kekayaannya nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2,5 miliar.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak berubah, yakni Rp 2,6 miliar.
Jumlah itu hanya naik sekitar Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017. Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2,7 dan hanya bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022.
Sekda Lampung sebut Reihana selalu meraih nilai tertinggi dalam setiap evaluasi
Baca juga:
- Tunjangan kinerja ASN di Kemenkeu disebut 'tidak masuk akal', pengamat desak pemerintah rombak kebijakan tukin
- ASN dilarang pamer harta, pengamat: 'Tetap bermewah tapi tidak masuk medsos'
- Telusuri 'pola penyamaran' harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, KPK: 'Dia tahu banget bagaimana cara ke sana kemari'
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan bahwa Pemprov Lampung memiliki alasan kuat untuk mempertahankan Reihana dalam jabatannya sedemikian lama.
Salah satunya adalah kriteria spesifik yang merupakan syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut dia, Reihana memenuhi kompetensi tersebut.
“Pertimbangannya pertama kompetensinya, kalau memang kompetensinya baik dan tidak ada yang cocok untuk menggantikan maka bisa saja tetap. Kami ambil contoh Dinas Kesehatan, di kesehatan itu selain syaratnya dokter dia harus punya layar belakang pendidikan public health," ujar Fahrizal dalam pemberitaan detikcom pada Rabu (19/4).
Selain itu, Ia menjelakan bahwa Pemprov melakukan evaluasi setiap dua tahun bagi dinas-dinas terkait. Dan dalam setiap hasil evaluasi tersebut, Reihana meraih nilai tertinggi.
“Setiap dua tahun kan kita lakukan evaluasi dan memang hanya Ibu Reihana yang memiliki skor paling tinggi di antara calon lainnya. Jadi itu bukan berarti tidak ada dasar, tapi sudah melalui tahapan-tahapan,” katanya.
Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, merasa alasan yang diberikan Fahrizal kurang cukup untuk meyakinkan publik mengapa Reihana perlu menjabat sampai hampir tiga periode.
“Apa yang disampaikan Pak Sekda mungkin lebih ke internal, dan internal kan kita tahu bersama sangat subyektif internal. Kalau mau benar-benar valid, akurat, obyektif, perlu ada konfirmasi dengan publik sehingga masyarakat ada kesempatan juga check and balance,” ujar Dedy.
Sebab, menurut Dedy, seharusnya untuk setiap pengisian jabatan harus dilakukan seleksi terbuka. Itu pun harus dijalankan secara adil berdasarkan evaluasi kemampuan yang obyektif dan transparan kepada rakyat.
“Kalau bukan seleksi terbuka, dilakukan dengan cara sistem rotasi. Tapi rotasi itu diawali dengan evaluasi. Pertanyaannya kenapa dinas ini tidak dievaluasi? Kalau sudah dievaluasi, seperti kata Pak Sekda apa hasilnya? Sampaikan pada publik,” tungkas Dedy.
BBC News Indonesia telah berusaha menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto. Namun, sampai artikel ini diterbitkan, beliau masih belum memberikan tanggapan.
Berterima kasih pada Bima

Sumber gambar, Tiktok
Baca juga:
Aktivis Barikade98 sekaligus pegiat adat asal Lampung, Novelia Yulistin, menilai aksi Bima Yudho Saputro yang viral dalam mengkritik Pemprov Lampung dinilai bagus secara sosial.
Sebab, masalah-masalah dalam pemerintahan yang kini menjadi sorotan publik tidak akan didengar jika tidak menjadi viral.
”Mungkin masyarakat sekarang sudah capek dengan pencitraan. Itu secara sosial bagus karena terdengar. Akhirnya terdengar secara nasional, tapi kalau di tingkatan lokal, tingkatan Lampung sebenarnya bukan cuma Bima yang sudah meneriakan itu.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya para aktivis dan orang muda lainnya banyak yang sudah muak dengan masalah korupsi dan birokrasi di pemerintah daerah Lampung. Hanya saja, baru sekarang didengar setelah kasus Bima mencuat di media sosial.
“Genta Lampung Timur itu sudah demo dua-tiga kali ke Kejati untuk meminta kasus infrastruktur yang mangkrak. Itu tapi ya tahu aja respon pemerintah "Iya nanti ditampung, nanti diselesaikan" tapi selesainya juga kita enggak tahu
“Secara sosial ini bagus, jadi masyarakat sama-sama fokus pada kinerja pemerintah, fokus pada Lampung,” kata Novelia.
Namun, ia merasa secara adat dan bahasa, cara penyampaian Bima masih kurang tepat. Sebab, ia menggunakan kata kasar yang dapat diinterpretasi memiliki konotasi negatif terhadap Kota Lampung itu sendiri.
Tetapi ia juga merasa bahwa jika Bima tidak berkata kasar, kritikannya tidak akan viral seperti sejarang.
“Memang media sosial ini kan jalan keluar juga sebenarnya. Cuma sayangnya masyarakat kita ini enggak akan viral kalau enggak kasar,“ lanjutnya.
Senada dengan Novelia, pengamat kebijakan publi, Dedy Hermawan, mengatakan bahwa sekarang ada gelombang protes yang luar biasa setelah “fenomena Bima”.
‘Sebelumnya kan sudah ada sebenarnya penyampaian, cuma itu senyap-senyap tidak mengemuka seperti sekarang. Sekarang kan ada momentumnya, ya kita terima kasih juga dengan Bima itu ya.
“Kita sering akademisi memberikan kritik, evaluasi, tapi sering dianggap sepi oleh pemerintah provinsi. Baru sekarang melalui jalur media sosial Tiktok menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi semua potret kinerja pemerintahan provinsi Lampung termasuk kinerja manajemen ASN,” kata dia.
Ia mendorong agar momentum tersebut tidak cepat pudar.
“Akhirnya ini menjadi momentum, pintu masuk untuk melakukan pembenahan,” tutur Dedy.













