Pengadilan Prancis diminta menghapuskan larangan burkini

Larangan pengenaan burkini, Prancis

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Pengadilan tinggi Prancis diminta menghapus larangan pengenaan burkini di pantai-pantai. Kelompok HAM dan asosiasi anti-Islamophobia berargumen larangan-larangan tersebut melanggar hukum Prancis.

Sebuah pengadilan tinggi Prancis diminta untuk menghapuskan larangan penggunaan burkini di pantai-pantai di 26 kota.

Kelompok HAM dan asosiasi anti-Islamfobia memperdebatkan larangan-larangan tersebut karena melanggar hukum Prancis.

Para walikota, khususnya di Riviera, mengatakan larangan-larangan tersebut untuk melindungi permintaan publik dan aturan-aturan sekuler.

Jajak pendapat menunjukkan kebanyakan warga Prancis mendukung larangan-larangan tersebut, tapi kaum Muslim mengatakan, mereka diperlakukan tidak adil.

Berdasarkan survey Ifop, 64% warga Prancis mendukung larangan tersebut, sedangkan 30% tidak peduli.

  • <link type="page"><caption> Perempuan Islam berjilbab didenda di pantai Prancis</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160823_dunia_prancis_muslimah" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Pengadilan Prancis kukuhkan larangan burkini</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/08/160814_majalah_larangan_burkini_dikukuhkan" platform="highweb"/></link>

Perdana Menteri Manuel Valls berada dalam debat pada Kamis, mendukung walikota-walikota yang sudah membuat keputusan peraturan publik setelah serangan militan di Nice bulan lalu. Burkini mewakili 'perbudakan wanita', tambah Valls.

Burkini

Sumber gambar,

Keterangan gambar, Kebanyakan warga Prancis mendukung larangan burkini, tapi kaum Muslim merasa diperlakukan tidak adil.

Foto yang memicu 'kemarahan'

Menteri Pendidikan, Najat Vallaud-Belkacem, mengatakan walaupun dia tidak setuju burkini sebagai simbol feminisme, dia melihat larangan tersebut sebagai hal yang tak dikehendaki dan menolak gagasan bahwa pakaian yang dikenakan wanita di pantai dapat dikaitkan dengan terorisme atau kelompok militan yang menyebut diri Negara Islam (ISIS).

Kontroversi tersebut meningkat di Prancis setelah ada foto-foto polisi yang tampak sedang menegakkan aturan, membuat amarah publik. Karena beberapa wanita di foto di Nice dan Cannes tersebut, tidak mengenakan burkini.

Baru-baru ini, seorang ibu bernama Siam didenda US$12 (sekitar Rp165.000) walaupun dia bersikeras dia tidak mengenakan burkini tapi baju tunik, legging, dan jilbab.

Situs berita harian Prancis, Liberation, pada Kamis mengatakan peraturan setempat tersebut 'konyol' dan merupakan 'hadiah' untuk propaganda Islam.

Burkini, Prancis

Sumber gambar, VINTAGENEWS

Keterangan gambar, Seorang wanita Muslim diperintah untuk melepas burkini oleh aparat polisi.

Anouar Kbibech, pimpinan French Council of the Muslim Faith (CFCM), mengatakan dia khawatir mengenai arah yang diperdebatkan publik, mengutip 'meningkatnya ketakutan atas stigma tentang kaum Muslim di Prancis'.

Sebuah lembaga HAM Prancis (LDH) dan asosiasi anti-Islamophobia memperdebatkan larangan-larangan tersebut bertentangan dengan kebebasan berpendapat, beragama, berpakaian, dan berpindah (tempat).

Mereka gagal meyakinkan sebuah pengadilan di Nice minggu ini untuk menjatuhkan larangan di Villeneuve-Loubet dan membawa kasus tersebut ke pengadilan administrasi tertinggi Prancis, yang hasilnya diharapkan akan keluar dalam kurun waktu 48 jam.

Larangan burkini diterapkan setelah seorang Muslim militan menabrakkan truk ke keramaian di Nice pada 14 Juli yang menewaskan 86 orang, pihak otoritas kota itu mengatakan larangan tersebut diperlukan.