Salon Prancis 'bebas' dari gugatan diksriminatif

Tukang potong rambut

Sumber gambar, Science Photo Library

Keterangan gambar, Karena salon sering mempekejakan pria homoseksual maka pemecatan dianggap tidak diskriminatif.

Sebuah pengadilan di Paris memutuskan panggilan 'mengejek' atas pria homoseksual tidak tergolong homophobic atau bersikap negatif atas kaum homoseksual.

Majelis hakim di ibukota Prancis itu berpendapat panggilan 'PD' -yang bernuansa mengejek kaum homo- tidak bermasalah karena 'salon bersangkutan secara teratur mempekerjakan gay'.

Kasus ini terkait dengan seorang pekerja di sebuah salon yang dipecat setelah tidak masuk kerja karena mengakui sakit.

  • <link type="page"><caption> Kaum homoseksual 'dianiaya' polisi Uganda</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/02/150227_dunia_uganda_homoseksual" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Sekolah Inggris 'tidak siap' hadapi murid transgender</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/04/160406_majalah_sekolah_transgender" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> LGBT, budaya Indonesia dan lintas gender</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160224_indonesia_bissu_gender" platform="highweb"/></link>

Namun bosnya salah mengirim pesan yang semestinya ke orang lain malah terkirim ke karyawan tersebut, yang menggunakannya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan industri karena menganggap diberhentikan secara tidak adil.

Pengadilan memutuskan tidak ada motif 'homophobic' di balik pemecatannya.

Pesan yang salah kirim itu berbunyi, "Saya tidak mempertahankannya (karyawan bersangkutan). Saya tidak punya perasaan baik atas anak itu. Dia PD (homo) yang kotor."

Pengadilan pada prinsipnya menjelaskan jika dilihat secara kontekstual, maka salon tidak 'antihomoseksual' berhubung sering mempekerjakan kaum pria homoseksual di salon yang umumnya untuk pelanggan perempuan.

Jadi hakim berpendapat tidak ada masalah diskriminasi di salon itu.

Bagaimanapun sejumlah pesan di media sosial mengecam keputusan pengadilan dan salah satunya menyebutkan pengadilan 'tak punya otak'.

Sementara Menteri Tenaga Kerja, Myriam el Khomri, mengatakan kepada stasiun TV RTL bahwa dia 'terkejut' dengan keputusan tersebut.

Adapun karyawan bersangkutan akan mengajukan banding.