Perlukah sertifikasi halal untuk jilbab?

#TrenSosial: Perdebatan soal jilbab halal mengemuka setelah salah satu perusahaan busana Muslim mengklaim mereka mendapatkan sertifikasi halal pertama dari Majelis Ulama Indonesia.
Klaim tentang kerudung halal ini banyak diperbincangkan di media sosial dengan banyak komentar antara lain yang mempertanyakan mengapa jilbab perlu dikategorikan halal atau tidak.
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia, menyatakan mereka jarang sekali mendapatkan permintaan sertifikasi untuk 'barang gunaan' seperti baju dan sepatu.
Sementara perusahaan busana Muslim Zoya - yang memiliki sertifikasi halal ini- mengatakan langkah tersebut diambil untuk memenuhi permintaan beberapa konsumen.
"Beberapa orang bertanya apakah produk kami halal, dan kami melanjutkannya ke (mereka di bagian) proses produksi. Ini pada proses pewarnaan dan pencucian (pada sabun) yang biasanya memakai gelatin yang biasanya ada komponen babinya," kata Agung Hidayatullah dari perusahaan Shafco yang memproduksi Zoya.

Sumber gambar, Zoya
Produk gelatin adalah lemak dari binatang dan ada yang menggunakan babi dan ada pula sapi atau binatang lain.
'Jangan menyusahkan umat'
Wakil direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan mengatakan jarang sekali produk barang yang meminta sertifikasi halal.

Sumber gambar, Elzatta
"Jarang ada barang gunaan (yang meminta sertifikasi halal) dan yang banyak adalah pangan, obat dan kosmetika," kata Osmena.
Sertifikasi halal yang didapat perusahaan busana Muslim ini berasal dari MUI Jawa Barat.

Sumber gambar, Twitter
Lalu, apakah sertifikasi halal ini perlu? Osmena mengatakan permintaan akan sertifikasi halal ini biasanya mereka dapatkan setelah mendapatkan pengaduan tentang kekhawatiran konsumen.
Sejumlah komentar terkait isu halal untuk jilbab ini termasuk akun atas nama @azzukhruuf melalui Twitter yang menulis, "Ini apa banget sih... Hahahaha.. berlebihan amat.. Sampe jilbab dipertanyakan halal-haramnya.. Islam memang sangat menjaga tentang halal-haram. Tapi gak gini juga kan yak? Jangan menyusahkan umat."
Komentar lain melalui Facebook melalui akun atas nama Hendra Hendarin yang menulis, "Bagi para perempuan di kampung, desa dan lain-lain, yang ekonominya kurang beruntung, silahkan nabung untuk membeli merek ini, memang tidak murah buat Anda, tapi apa boleh buat, daripada pakai jilbab tidak halal; lupakan dulu bayar SPP sekolah.
Pendapat lain dari Habib Think @THlNKWL yang mengatakan, "Jilbab dengan stempel halal menjawab keinginan konsumen yang 'haus' akan label halal," sementara Akhmad Sahal @sahaL_AS menulis, "Bisnis jilbab sah-sah aja, tapi...kalo mengklaim sebagai satu-satunya yang "halal" karena disahkan MUI. Penentu halal-haram itu Allah, bukan MUI!"









