JHT dan Papa Minta Saham, petisi paling ramai tahun 2015

Sumber gambar, CHANGE ORG
#TrenSosial: Petisi kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT) dan skandal Papa Minta Saham menjadi petisi paling ramai ditandatangani oleh netizen sepanjang tahun 2015, menurut situs Change.org.
Aturan yang menyebut bahwa <link type="page"><caption> pencairan dana JHT baru bisa dilakukan pada tahun kesepuluh</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/07/150702_trensosial_bpjs_tenagakerja" platform="highweb"/></link> (yang dikeluarkan Juli lalu), menimbulkan kemarahan publik dan petisinya telah ditandatangani 111.276 orang, petisi yang paling populer sepanjang tahun ini.
Selain JHT, skandal minta saham Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto menjadi petisi terpopuler kedua yang hingga kini telah ditandatangani 90.067 orang.
Beberapa petisi populer lainnya adalah terkait kasus dana siluman di <link type="page"><caption> APBD DKI Jakarta</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150227_trensosial_tagar_save_ahok" platform="highweb"/></link>, pembunuhan Salim Kancil, <link type="page"><caption> penyebaran kebencian</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151102_trensosial_ujaran_kebencian" platform="highweb"/></link>, hingga apa yang sering disebut sebagai pelemahan KPK.
Berita baiknya adalah banyak dari petisi-petisi ini ditanggapi dengan serius oleh pemerintah dan akhirnya menang. Kasus JHT misalnya jadi salah satu contoh nyata. Tak hampir sepekan, pemerintah akhirnya merevisi aturan itu.
<link type="page"><caption> Petisi Papa Minta Saham</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/11/151117_trensosial_setya_novanto" platform="highweb"/></link> dan petisi terkait pilkada langsung juga membuahkan hasil, walau keputusan-keputusan itu tidak hanya didasari oleh petisi saja, namun kebanyakan juga diiringi dengan gerakan di media sosial.

Sumber gambar, CHANGE ORG
Lalu siapa yang paling banyak dipetisikan? Jawabannya adalah polisi, disusul oleh Jokowi dan Jusuf Kalla, DPR RI, dan pemda.
"Sebagian yang dipetisikan juga merespons, ada eksekutif seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri," kata Direktur Komunikasi Change.org Indonesia, Desmarita Murni.
Sejumlah aktivis menilai banyaknya petisi yang meraih kemenangan menandakan bahwa gerakan masyarakat di era digital semakin didengar.
Apa yang membuat petisi akhirnya sukses ditanggapi tidak selalu berkaitan dengan jumlah orang yang menandatangani, tetapi terkait dengan upaya-upaya lain yang dilakukan pembuat petisi dalam untuk mendorong perubahan.

Sumber gambar, CHANGE ORG
Petisi pengadaan obat Hepatitis C yang terjangkau misalnya hanya didukung sekitar 3.000 orang, namun petisinya dikabulkan pemerintah.
Ayu Oktariani, penggagas petisi, mengatakan banyak hal yang dilakukan selain petisi, yaitu gerakan nyata seperti demonstrasi dan juga pendekatan ke komunitas penderita.
Namun, gegap gempita demokrasi digital ini menurut pegiat Safenet Damar Juniarto memiliki ancaman di masa depan, salah satunya karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang tak kunjung direvisi.
"Orang semakin kerap menggunakan UU ITE untuk menjerat orang lain, terutama terkait pasal pencemaran nama baik. Pasal ini kadang digunakan secara menyimpang dengan isu balas dendam misalnya," katanya.
Safenet mencatat ada 60 orang yang terjerat UU ITE tahun ini, menjadi jumlah yang terbanyak dalam delapan tahun terakhir. Sebanyak 48 di antaranya dijerat pasal pencemaran nama baik.
Ini tentu menjadi tantangan bagi demokrasi digital di masa mendatang, beranikah netizen bersuara ketika banyak pengguna yang akhirnya dibui?









