Warga Ohio tolak legalisasi mariyuana

Warga menolak legalisasi mariyuana di Ohio.

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Kelompok pendukung legalisasi mariyuana menghabiskan jutaan dolar tapi tidak berhasil.

Warga Ohio, Amerika Serikat menolak usulan agar diterbitkan peraturan pemerintah yang melegalkan mariyuana, seperti diperkirakan media setempat.

Peraturan itu -yang dikenal sebagai Issue 3- akan mengubah konstitusi negara bagian sehingga <link type="page"><caption> melegalkan penggunaan mariyuana</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/12/121206_ganja_legal_amerika" platform="highweb"/></link> untuk konsumsi pribadi dan medis bagi warga di atas usia 21 tahun.

Namun perkiraan menunjukkan usulan itu kandas karena kalah suara dari penentangnya dengan perbandingan dua-banding-satu.

Kampanye prolegalisasi menghabiskan sekitar US$12 juta (Rp162 miliar) untuk beriklan sampai waktu pemungutan suara pada hari Selasa (03/11) waktu setempat.

Issue 3 mengizinkan penanaman ganja untuk keperluan komersial di 10 wilayah Ohio. Pengamat mengatakan, hal itu bisa menciptakan monopoli.

Para pendukung kebijakan ini banyak yang terkenal sebagai investor, termasuk mantan penyanyi pop Nick Lachey; perancang busana Nanette Lepore; dan Woody Taft, keturunan Presiden William Howard Taft.

Pihak yang menentang pelegalan ganja.

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Pihak yang menentang Issue 3 mengatakan peraturan itu bisa menciptakan monopoli ganja komersial.

Legalisasi antara lain akan memudahkan gula-gula yang mengandung mariyuana, serta produk terkait lainnya dibeli di toko-toko. Warga yang menanam di rumah juga boleh memiliki hingga empat tanaman ganja.

Perlawanan kuat terhadap langkah itu muncul dari rumah sakit anak, organisasi bisnis, dan petani.

<link type="page"><caption> Beberapa wilayah di Amerika Serikat -seperti Colorado,</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/01/140101_kanabis_colorado.shtml" platform="highweb"/></link> Washington, Oregon dan Alaska, bersama District of Columbia- sudah melegalkan ganja untuk rekreasi.

Sementara lebih dari 20 negara bagian mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.