Siswi Inggris terduga kasus teroris tak dipenjara

jihad material

Sumber gambar, Greater Manchester Police

Keterangan gambar, Berbagai material kekerasan agama ditemukan dalam telepon genggam gadis itu

Seorang siswi Inggris yang ditangkap terkait komplotan perencana serangan teror di pawai Hari Anzac, lolos dari hukuman penjara.

Perempuan muda berusia 16 tahun asal Manchester itu sebelumnya mengaku bersalah untuk dua pasal pidana teror, antara lain memiliki "resep bahan peledak," dan pedoman pembuatan bom.

Di Pengadilan Anak Manchester, ia dijatuhi hukuman 12 tahun wajib lapor untuk menjalani program deradikalisasi.

Penyesalan mendalam

Di pengadilan diungkapkan, anak gadis itu berniat meretas Gedung Putih dan terobsesi dengan pemboman bunuh diri setelah mengalami radikalisasi melalui jaringan online.

Diapit oleh ibu dan bibi, di pengadilan dia mengatakan kepada hakim: "Saya sangat menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya ingin berubah jika mendapatkan kesempatan untuk membuktikan saya bukan teroris."

bomb making material

Sumber gambar, Greater Manchester Police

Keterangan gambar, Di dalam buku catatan biasa itu terdapat petunjuk pemuatan bom

Saat membacakan hukuman, Hakim Khalid Qureshi mengatakan: "Ini pasti merupakan mimpi terburuk setiap orangtua untuk mendapati anak mereka telah mengakses materi yang tidak seharusnya, dari jenis apa pun."

Gadis itu menggunakan sistem teknologi informasi sekolahnya untuk mencari informasi tentang ISIS (atau kelompok yang mengklaim sebagai Negara Islam), militan yang dikenal sebagai "John si Pejihad", dan gambar Michael Adebolajo, yang membunuh serdadu militer Lee Rigby di Woolwich pada 2013.

Pesan WhatsApp

Setelah dianalisis, pada telepon genggam gadis itu ditemukan petunjuk membuat sirkuit dengan pengatur waktu, dokumen pembuatan bom, dan Anarchist Cookbook 2000.

Polisi anti teror menangkapnya bersama seorang bocah lelaki 14 tahun, April lalu. Keduanya mengaku terlibat dalam rencana untuk menyerang polisi di Australia.

<link type="page"><caption> Anak lelaki yang kini berusia 15 tahun</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151002_dunia_inggris_penggal" platform="highweb"/></link>, mengaku bersalah telah melakukan hasutan terorisme di luar negeri, dan dihukum penjara seumur hidup.

Data telepon yang didapat polisi menunjukkan, sehari sebelum ditangkap, kedua bocah itu saling bertukar lebih dari 2.000 pesan WhatsApp.

Gadis yang namanya tak bisa disebut itu mengaku bersalah di sidang sebelumnya untuk dua pelanggaran tentang pemilikan dokumen yang kemungkinan digunakan orang untuk mempersiapkan atau melakukan tindakan terorisme.

Tak ditemukan bukti bahwa ia menyadari tentang rencana serangan Hari Anzac, atau rencana apapun untuk menyerang orang lain atau mengobarkan aksi terorisme.