#TrenSosial: Bagaimana menghadapi para penebar kebencian di medsos?

Sumber gambar, AFP
- Penulis, Christine Franciska l @cfranciska
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Anda akan menemukan 'para penyebar kebencian' di mana saja: di kolom komentar Facebook, forum-forum online, cuitan di linimasa Twitter, Instagram, hingga sosial media yang paling terbatas sekalipun seperti Path.
Tak bisa dipungkiri, bahwa anonimitas di dunia maya membuat orang lebih bebas bersuara - apalagi dengan akun fiktif, orang bisa mempengaruhi orang lain dengan motif tertentu.
Contoh nyata terjadi baru-baru ini adalah sebuah akun dengan nama Dudi Hermawan yang menuai kemarahan karena membuat ancaman dalam status Facebook-nya.
Dalam status itu, Dudi mengatakan akan 'menebas kepala' Presiden Jokowi karena dianggap "kerjanya hanya nonton bioskop dan konser saja."
Terbaru, pemilik akun Facebook Arif Kusnandar menulis sesuatu yang lebih provokatif dan rasis, menyikapi masalah pelemahan rupiah dan relokasi warga Kampung Pulo.
Dia mengatakan jika rupiah tembus Rp15.000 per dolar, tragedi 1998 akan terulang. Dia memprovokasi orang-orang yang merasa dirugikan untuk turun ke jalan, melakukan aksi kekerasan, bahkan pembunuhan, terhadap etnis tertentu.
"Kronis"
Nia Sjariffudin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika mengatakan ungkapan kebencian atau 'hate speech' di dunia maya sudah "kronis" dan jika tidak diatasi "akan membunuh kita bersama."
"Perlu ratusan tahun menyatukan perbedaan (menjadi satu bangsa), tapi kita baru dibaru dititipkan 70 tahun tidak mampu menjaganya," papar Nia.

Sejumlah aktivis, Rabu (26/08) menyerukan agar pemerintah segera menangani kasus-kasus penyebar kebencian di internet dalam bentuk pemantauan dan penyaringan konten, serta memasukan edukasi wajib tentang literasi internet ke sekolah-sekolah.
Ismail Cadiwu, Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan kepada BBC Indonesia bahwa 'hate speech' bisa ditindak secara hukum dengan UU ITE dan masyarakat diminta aktif melapor.
"Kita sarankan untuk melapor ke polisi, karena dalam konteks UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) orang-orang dilarang menyebar kebencian, permusuhan. Jika ada orang yang merasa dirugikan, itu bisa diproses."
Namun, Kominfo mengakui saat ini pihaknya belum menyediakan platform aduan khusus untuk kasus penyebaran kebencian, kata Ismail.
Apa yang bisa Anda lakukan?
Terlepas dari masalah hukum, para penebar kebencian perlu diberikan hukuman sosial karena itu merupakan musuh besar kebebasan berekspresi, kata para aktivis.
Damar Juniarto dari Forum Demokrasi Digital mengatakan ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan ketika menemukan konten semacan itu di lini masa Anda.

"Pertama, berikan informasi pada orang yang bersangkutan bahwa konten yang dia tulis itu mengandung kebencian yang akan menyulut kemarahan dan tidak menyelesaikan persoalan," jelasnya.
Kedua, Anda bisa mengingatkan bahwa selain bisa dijerat UU ITE, dia juga bisa dijerat dengan UU 40 tahun 2008 tentang diskriminasi rasial.
"Ketiga, jika tidak digubris kita wajib melaporkan dan memastikan bahwa orang lain tahu bahwa akun itu adalah akun penyebar kebencian," lanjut Damar.
Caranya bisa bermacam-macam, misalnya dengan melakukan screenshot dan menyebarkan ke teman-teman Anda.
Masalah global
Bagaimana sosial media atau pemerintah harus menyensor konten-konten kebencian adalah masalah yang dihadapi di berbagai belahan dunia.
Pertengahan tahun lalu, forum Reddit - yang diblokir di Indonesia - <link type="page"><caption> disorot oleh netizen</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/news/blogs-trending-33288367" platform="highweb"/></link> dunia ketika mereka tidak memblokir komentar-komentar rasis yang ekstrem terkait <link type="page"><caption> penembakan sembilan orang di Gereja Emmanuel, Charleston, Amerika Serikat.</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/06/150618_dunia_obama_senjata" platform="highweb"/></link>
Komentar-komentar tersebut terang-terangan rasis, mendukung supremasi kulit putih, dan menyebut tersangka penembakan sebagai "bagian dari kami."
Dalam sebuah pertanyaan, Reddit menjelaskan bahwa mereka akan "memblokir perilaku, bukan ide", demikian dilaporkan BBC Trending.
"Kami ingin terlibat seminim mungkin dalam mengelola percakapan [online ini], tetapi akan melakukan tindakan bila diperlukan untuk melindungi privasi, kebebasan berekspresi, dan untuk mencegah pelecehan," kata pernyataan itu.
"Kami tidak selalu setuju dengan isi dan pandangan yang diungkapkan orang-orang di situs, tetapi kami melindungi hak masyarakat untuk mengekspresikan pandangan mereka."









