Ganti rugi universitas Inggris untuk mahasiswa Rp8,4 M

Sumber gambar, 1
Berbagai universitas di Inggris tahun lalu mengeluarkan ganti rugi dengan nilai keseluruhan £400.000 atau sekitar Rp8,4 miliar kepada para mahasiswa dalam berbagai kasus.
Lembaga independen yang menangani kasus-kasus keberatan mahasiswa (OIA) mengatakan bahwa selama 2014 terdapat 2.175 kasus keberatan, 200 di antaranya dinyatakan diterima dan mendapatkan kompensasi.
Sebagian besar kasus terkait dengan klasifikasi gelar kesarjanaan atau tentang nilai ujian, yang mencapai 61%.
OIA menjelaskan, salah satu contoh kasus adalah mahasiswa yang merasa dirugikan karena tidak bisa mengikuti ujian gara-gara kesalahan administratif.
Minimnya komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas tentang mata kuliah yang diambil juga bisa menyebabkan mahasiswa stress dan situasi ini mendorong mahasiswa untuk memasukkan keberatan resmi.
Selina Mawji, salah seorang pengacara yang mewakili mahasiswa, mengatakan makin banyak mahasiswa yang melayangkan surat keberatan kepada universitas.
"Mahasiswa menempatkan diri sebagai konsumen karena memang tidak murah untuk bisa berkuliah. Mereka harus membayar £9.000 per tahun," ujar Mawji.
"Mereka menganggap kuliah sangat penting ... dan 'siap melawan' jika merasa dirugikan atau jika merasa mendapatkan perlakukan yang tidak adil," katanya.











