Pria Sikh menang gugatan di PBB

Seorang pria Sikh di Prancis menang dalam perjuangannya untuk menggunakan sorban, dalam putusan Komite HAM PBB.
Upaya untuk memaksakan mereka menanggalkan sorban ketika di foto untuk paspor dan kartu identitas, dianggap melanggar kebebasan beragama Sikh.
Ranjit Singh, 76 tahun, mengatakan dia beralih melayangkan gugatan ke PBB karena menemukan hukum Prancis tidak memberikan penghormatan sehingga dianggapnya tidak berguna.
Peraturan itu tidak mengikat secara hukum. Prancis akan dimintai tanggapan pada Maret nanti.
Singh menyambut keputusan tersebut, dan mengatakan kepada BBC: "(Sorban) merupakan bagian dari badan saya. Ini merupakan identitas dan saya tidak dapat berpisah dengannya".
Upaya untuk tetap menggunakan sorban di Prancis telah terjadi sejak lama.
Pada tahun 2004, Prancis meloloskan peraturan yang melarang simbol agama di sekolah. Termasuk sorban dan kerudung muslimah.
Tahun berikutnya, orang mulai memperbaharui paspor mereka dan dokumen lainnya juga diminta untuk menanggalkan penutup kepala atau sorban ketika difoto.
Dalam kasus SIM, aturan Prancis menyebutkan dalam foto mereka, pengemudi kendaraan bermotor harus tanpa penutup kepada dan melihat ke depan.
Tolak KTP
Tetapi sejumlah orang Sikh, seperti Ranjit Singh, tetap menolak untuk melepas sorban dalam foto resminya.
Kesimpulannya, mereka menolak KTP dan paspor.
Bagi Singh itu bukan keputusan yang gampang.
Dia telah menderita selama beberapa waktu dan tanpa KTP dia tidak mendapatkan pelayanan medis dan layanan serta bantuan dari pemerintah lokal dan nasional.
"Saya tidak dapat dirawat," kata dia. "Saya tidak mendapatkan pemeriksaan x-ray, saya tidak dapat memeriksa darah saya, dan saya tidak diterima di rumah sakit."
Dia dan seorang pengikutnya, Shingara Singh, 55 tahun, mulai melakukan gugatan terhadap kebijakan Prancis lewat pengadilan.
Tetapi, ketika mereka kalah, mereka membawa masalah itu ke pengadilan Eropa.
Dalam putusan Pengadilan HAM Eropa, pada 2008, menolak perkara itu karena masalah keamanan.
Putusan mengatakan bersamaan dengan pelanggaran hak beragama Shingara Singh, Prancis membenarkan larangan sorban terhadap foto SIM karena pose dengan turban memiliki risiko penipuan dan pemalsuan.
Itu yang membuat Ranjit Singh memutuskan untuk menggugat melalui Komite HAM PBB. Dan diputuskan sorban yang digunakannya tidak memiliki risiko keamanan.









