Data situs arkeologi terbesar dunia milik Yordania

Yordania meluncurkan pendataan barang antik di internet yang terbesar di dunia yang disebut The Middle Eastern Geodatabase for Antiquities, MEGA.
MEGA mencatat 11.000 situs arkeologi di negara itu dengan tujuan bisa melakukan upaya perlindungan yang lebih baik.
Sistem tersebut bisa digunakan oleh para ilmuwan, pihak pengawas, maupun wisatawan yang ingin merencanakan tujuan perjalanan.
Yordania memang memiliki banyak situs yang dilindungi oleh PBB, dan yang terkenal kota kuno, Petra, yang berusia 2.000 tahun yang setiap tahunnya menarik sekitar satu juta wisatawan asing.
Namun negara tersebut juga memiliki sejumlah situs arkeolog penting lain walau tak seterkenal Petra, baik itu dari zaman Neolithic, Biblical, Perang Saudara, dan zaman Ottoman, seperti dilaporkan wartawan BBC di ibukota Amman, Dale Gavlak.
Kepala Departemen Purbakala Yordania, Ziad al-Saad, mengatakan MEGA, yang serupa dengan Google Earth, akan membantu timnya dalam mengelola dan melindungi peninggalan budaya mereka.
"Kami merujuk Yordania sebagai museum terbuka. Kemanapun anda pergi, ada peninggalan arkeologi, ada situs arkeologi. Jadi ada tantangan yang besar untuk melindungi kekayaan budaya ini."
Di negara lain?
Sistem internet menetapkan batas-batas dari situs arkeologi Yordania yang amat penting dalam mencegah perluasan wilayah perkotaan memasuki kawasan purbakala.
Sementara itu pemerintah bisa menggunakannya untuk menyusun strategi bagi penelitian maupun pengembangan pariwisata
Dan pihak pengawas dengan cepat bisa melaporkan jika terjadi kerusakan di sebuah situs.
Pengamat mengatakan MEGA merupakan sebuah teknologi pelopor dalam pendataan sistem kekayaan budaya sebuah negara.
"Kami belum menemukan sistem lain yang lengkap. Kami mencari dan ketika kami sedang membangunnya, kami menyadari tidak ada sistem seperti itu dan oleh karena itu kami menciptakannya bekerja-sama Dana Monumen Dunia dan Departemen Purbakala Yordania," jelas Tim Whalen dari Lembaga Perlindungan Getty di Los Angeles.
MEGA diharapkan bisa digunakan di negara lain, khususnya di Irak yang menyaksikan skala pengrusakan maupun pencurian secara besar-besaran warisan arkeologi.









