You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Pemilu 2024: Bertemu tiga penyintas Tragedi 1965 saat Indonesia memilih presiden baru
- Penulis, Abraham Utama
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Sebagian penyintas Tragedi 1965 yang ditemui BBC News Indonesia di sebuah rumah jompo yang sepi di sudut ibu kota, memilih menyalurkan suaranya di hari pencoblosan. Namun harapan mereka tak lagi menyala-nyala, seperti dahulu. "Saya sudah putus asa dengan negara," ujar salah-seorang di antaranya.
'Saya selalu nyoblos, tapi saya sudah putus asa'
Lukas Tumiso, 84 tahun, penyintas Tragedi 1965
Penyintas Tragedi 1965, Lukas Tumiso, menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara yang berada di kawasan Jakarta Pusat, tak jauh dari tempat tinggalnya di Panti Waluyo Sejati Abadi.
Tumiso kini berusia 84 tahun. Ingatannya tidak sekuat beberapa tahun lalu ketika dia rutin menjadi pemberitaan tatkala kelompok masyarakat sipil dan pemerintah getol membahas Tragedi 1965, termasuk melalui sebuah simposium nasional tahun 2016.
"Saya selalu nyoblos," kata Tumiso dalam tutur kata yang terbata-bata.
Ia sulit berkomunikasi sejak jatuh pada suatu hari di tahun 2022.
"Tapi saya tidak berharap apa pun karena sudah putus asa dengan negara," ujar Tumiso. Tumiso dipenjara di Pulau Buru, Kepulauan Maluku dalam rangkaian gejolak Peristiwa 1965.
Sebelumnya dia pernah dijebloskan ke Penjara Kali Sosok Surabaya dan Penjara Nusakambangan Cilacap.
Dia dipenjara tanpa proses peradilan. Orde Baru menuduh bahwa Tumiso adalah anggota Partai Komunis Indonesia. Tuduhan itu selalu dibantah Tumiso.
Selama bertahun-tahun, Tumiso selalu menyebut dirinya tak berkaitan dengan PKI.
Saat ditangkap militer dan sebelum dibuang ke Pulau Buru, Tumiso bekerja sebagai seorang guru.
Pada saat yang sama dia aktif di Persatuan Guru Republik Indonesia dan tercatat sebagai mahasiswa Universitas Res Republica Surabaya.
Di sana, Tumiso berkegiatan di Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia.Sejak 2004, Tumiso tinggal di Panti Waluyo Sejati Abadi.
Panti yang menampung para penyintas Tragedi 1965 itu menempati bangunan yang dibeli dan dihibahkan oleh mendiang Taufik Kiemas, bekas legislator, politikus, dan suami Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga:
- 'Pikiran saya tak bisa beranjak dari petaka 1965' - Anak petinggi PKI menanti jawaban di mana ayahnya dikuburkan
- Kasus 1965: Presiden Jokowi akan nyatakan 39 eksil bukan pengkhianat negara, 'bagaimana dengan para korban di Indonesia?'
- Presiden Jokowi luncurkan program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagian korban menolak
Panti itu diresmikan oleh presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tahun 2004.
Presiden Jokowi telah mengakui, pada Desember 2022, bahwa Tragedi 1965 merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
Jokowi, atas nama negara, membuat pengakuan dan menyatakan penyesalan atas tragedi tersebut.
Namun beberapa penyintas Tragedi 1965 yang BBC News Indonesia jumpai menyebut pengakuan dan penyesalan negara itu belum diikuti dengan pemulihan nama baik, kompensasi, maupun sejumlah hak lain yang mereka pantas diterima korban pelanggaran HAM berat.
'Saya masih berharap mendapatkan hak-hak saya'
Florentina Sri Genewa Kridowati, keluarga penyintas Tragedi 1965
Penyintas Tragedi 1965, Florentina Sri Genewa Kridowati, menggunakan hak pilihnya di Jakarta Barat.
Ayahnya, Margondo Hardjono, diasingkan di Pulau Buru tanpa proses peradilan, atas tuduhan yang selalu dia bantah: berstatus anggota PKI.Florentina tak pernah mengalami pemenjaraan akibat Tragedi 1965.
Namun dia yakin "segala kesulitan hidup dan kemiskinan" yang dia alami sekarang disebabkan pembuangan ayahnya ke Pulau Buru.
Pemilu 2024 adalah pemilihan kedua yang diikuti Florentina. Lima tahun lalu adalah momen pertamanya memilih presiden secara langsung.
Sebelum itu, saat bekerja sebagai buruh migran di Hong Kong selama 12 tahun, dia tak pernah menggunakan hak pilih.
Florentina berkata, calon presiden dan calon anggota legislatif yang dia pilih berasal dari "partai yang selama ini memperhatikan dirinya dan penyintas Tragedi 1965".
Karena kedekatan itu, dia yakin para politikus itu akan memperjuangkan nasibnya.
"Saya berharap mendapatkan hak saya sebagai anak korban Tragedi 1965. Saya berharap mendapat kompensasi dari pemerintah," ujarnya.
Florentina berkata, ayahnya bukan anggota PKI. Sebelum ditangkap pada tahun 1965, ayahnya bekerja sebagai mandor di sebuah pabrik baja di kawasan Cilegon.
Saat ayahnya ditangkap, Florentina masih berusia satu tahun. Beberapa tahun kemudian, ayahnya diasingkan ke Pulau Buru.
"Jika ayah saya tidak ditangkap, kehidupan saya tidak mungkin seperti ini," kata Florentina."Jika tidak ada Tragedi 1965, kedua orang tua saya akan bekerja, kehidupan keluarga saya akan berkecukupan.
Setidaknya saya tidak akan terlantar seperti saat ini."Kalaupun susah, kehidupan saya tidak akan sampai seperti ini," ujarnya.
Saat ayahnya ditangkap, keluarganya tinggal di rumah yang mereka miliki di kawasan Guntur, Jakarta Selatan.
Tatkala daerah itu dikembangkan menjadi kawasan perkantoran, rumah mereka digusur.
Dengan uang ganti rugi dari pengembang, keluarganya lantas membeli sebuah rumah kecil, tak jauh dari rumah pertama mereka.
Florentina berkata, selama bertahun-tahun ibunya bekerja serabutan untuk menghidupi dirinya dan dua saudara kandungnya.
Saat ayahnya dibebaskan dari Pulau Buru, kondisi ekonomi keluarganya telah jatuh. Ayahnya tak bisa lagi bekerja seperti sedia kala.
Florentina tidak menikah. Ia tidak lagi berhubungan dengan saudara-saudari dari keluarga besarnya — yang juga terdampak Tragedi 1965.
Setelah menjalani operasi lutut yang ditanggung BPJS, Florentina tak bisa lagi bekerja.
Dia kini tinggal di Panti Waluya Sejati Abadi. Tak berpenghasilan, dia menggantungkan kehidupannya pada bantuan beberapa kawan lamanya.
Pulau Buru pada tahun 1969 dibuka dan dijadikan kamp tahanan sementara untuk orang-orang yang disangka terlibat Peristiwa G30S.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Nomor KEP009/Kopkam/2/1969.
Soeharto saat itu telah berstatus presiden dan melalui Keppres 19/1969 menunjuk dirinya sendiri menjadi Pangkopkamtib.
Dalam artikel jurnalnya yang berjudul Remembering the Indonesian Genocide, 53 Years Later, pakar sejarah Grace Leksana menyebut Pulau Buru dibuka untuk para tahanan politik yang dituduh tidak terlibat G30S secara langsung.
Terdapat catatan berbeda tentang jumlah tahanan politik yang pernah mendekam di Pulau Buru.
Grace menulis, setidaknya 10.000 orang pernah diasingkan di pulau itu hingga tahun 1979 saat kamp itu ditutup "atas desakan internasional".
Semoga pemerintah memperhatikan kebutuhan saya
Wardoyo, penyintas Tragedi 1965
Wardoyo, penyintas Tragedi 1965, tidak memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Sejak dibebaskan dari kamp tahanan politik di Pulau Buru, Kepulauan Maluku, hidup berpindah dan tak memiliki kartu tanda penduduk.
Walau tak bisa terlibat dalam proses elektoral yang kerap disebut sebagai "pesta demokrasi", laki-laki yang kini berumur 88 tahun itu tetap menyimpan harapan terhadap pemerintah.
"Semoga pemerintah memperhatikan kebutuhan fisik dan kebutuhan sehari-hari saya," ujar Wardoyo yang kini tinggal di Panti Waluya Sejati Abadi Jakarta.
Bukan cuma dirinya, Wardoyo juga berharap perhatian pemerintah ditujukan kepada para penyintas Tragedi 1965 di berbagai daerah. "Di kampung-kampung banyak korban Tragedi 1965 yang keleleran (terlantar)," kata Wardoyo.
"Saya tinggal di panti ini baru 12 bulan. Sebelumnya kebetulan saya bisa usaha seperti usaha foto kopi. Tapi usaha saya kalah bersaing dan bangkrut. Semuanya saja jual sampai habis," tuturnya.
Wardoyo adalah kader Front Nasional, sebuah organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk mewujudkan program Demokrasi Terpimpin.
Wardoyo berkata, dia termasuk kelompok kader Front Nasional pertama yang dikirim ke Hollandia (kini Jayapura) pada awal dekade 1960-an.
Di sana, Wardoyo diminta melaksanakan satu dari tiga tujuan Front Nasional, yaitu "mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan NKRI".Wardoyo yakin, karena statusnya sebagai kader Front Nasional itulah dia dijadikan tahanan politik dan kemudian diasingkan ke Pulau Buru.
Dia berkata, dia sama sekali tidak terlibat Peristiwa G30S.
Wardoyo kini hidup sebatang kara. Dia tidak menikah. Dia juga tidak lagi berhubungan dengan saudara-saudarinya.
Selepas dikeluarkan dari Pulau Buru, dia melalang buana dari satu kota ke kota lain untuk bertemu dan meminta bantuan kawan untuk bertahan hidup.
"Pengelihatan saya sekarang kabur. Saya juga sudah sulit mendengar," ujarnya.