Goo Hara: Bintang K-pop dan trauma korban kamera pengintip di Korea Selatan

Sumber gambar, Getty Images
Kematian bintang K-pop Goo Hara membuat perbincangan soal perekaman video seks diam-diam (sex spy cam) menghangat di Korea Selatan. Sebelum meninggal dunia, Hara sedang berjuang melawan bekas pacarnya yang merekamnya tanpa persetujuannya.
Selama ini kejahatan seksual dengan kamera pengintip mendapat hukuman ringan di Korea Selatan, padahal ini adalah salah satu yang paling sering ditemukan di sana.
Setidaknya ada 11.200 kasus seperti ini dilaporkan ke polisi dalam dua tahun terakhir.
- Gangnam: Ketika skandal seks dan narkoba ilegal mengguncang K-pop
- Goo Hara: Bintang K-Pop unggah foto terakhir di Instagram ucapkan 'Selamat Malam'
- Pornografi lewat kamera pengintai di Korsel: 1.600 orang menjadi korban dan empat pria ditangkap
- Kasus pornografi lewat kamera pengintai jadi wabah di Korea Selatan
Para pegiat antikejahatan seksual digital yakin bahwa angkanya lebih besar lagi, tapi banyak yang terlalu takut untuk melapor ke polisi.
Sebuah petisi daring dibuat di Korea Selatan, menuntut agar pelaku pelecehan seksual dan kejahatan dengan kamera pengintup dijatuhi hukuman lebih berat.

Sumber gambar, Getty Images
Perjuangan Goo Hara
Goo Hara adalah salah seorang bintang perempuan paling terkenal dalam dunia K-pop, bersama kelompoknya, Kara.
Agustus tahun ini, bekas pacar Hara, Choi Jong-bum, diputus bersalah oleh pengadilan dengan dakwaan penyerangan fisik, intimidasi, pemaksaan dan perusakan properti. Ia dihukum 18 bulan, dengan penundaan.
Sebulan kemudian, Hara menggugat Choi dengan tuduhan pemerasan dengan cara mengancam untuk menyebarkan video seks mereka berdua.
Pengadilan menyatakan rekaman video seks itu dibuat tanpa sepersetujuan Hara, tetapi karena mereka masih berhubungan, pengadilan menyatakan Choi tak bersalah dalam soal rekaman itu.
Baik Hara maupun Choi sama-sama banding terhadap putusan pengadilan. Choi terus membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Para penggemar Hara yakin bahwa bintang pujaan mereka itu dikecewakan oleh putusan pengadilan.
Pengacara Ahn Seo-yeon berkata kepada BBC bahwa secara umum hukuman kejahatan video seks tersembunyi ini terlalu ringan. "Mereka jadi tak menganggapnya serius, karena para pria tak mengalami hal ini", katanya.
Hampir seluruh korban adalah perempuan, sementara mayoritas hakim adalah pria.

Sumber gambar, Getty Images
'Trauma serius'
"Sistem pengadilan memang berpusat pada laki-laki," kata Ahn, "tapi ini sedang berubah".
Menurut Pusat Pencegahan Bunuh Diri Korea, kejahatan seks dengan kamera pengintip ini bisa menyebabkan "trauma serius".
"Kamera pengintip merupakan kejahatan seksual dan pelanggaran serius terhadap privasi," kata Paik Jong-Woo dari lembaga itu. "Kita tak boleh membuat para korban terus dirundung kemalangan."
Korean Women's Development Institute mewawancara sekitar 2.000 korban kamera pengintip dan kekerasan seksual lain. Sebanyak 23% di antaranya berpikir untuk bunuh diri, 16% merencanakan bunuh diri. Sementara 23 orang di antaranya mencoba melakukan bunuh diri.
"Korban butuh dukungan dan perlu disembuhkan," kata Paik. "Menghukum pelaku dengan hukuman berat menjadi dasar terbentuknya masyarakat sehat yang menghargai kehidupan."

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan kepada BBC, mereka telah mengubah hukum sehubungan dengan kasus Goo Hara.
Mereka juga meminta agar para jaksa agar menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya dalam kasus yang serius.
Namun menurut mereka, persoalan ini kembali ke pengadilan. Mahkamah Agung Korea Selatan menolak berkomentar mengenai hal ini.


Sumber gambar, Getty Images
'Merasa masih diintip'
Eun-ju Lee (bukan nama sebenarnya) bekerja sebagai perawat di rumah sakit. Pria teman kerjanya melubangi kamar ganti perempuan dan merekamnya sedang berganti baju dengan kamera telepon genggam.
Polisi mengetahui kejahatan ini dan menyita telepon si pelaku. Sesekali Eun-ju masih bertemu si pelaku yang bekerja di tempat yang sama dengannya. Pertemuan ini membuatnya panik dan merasa ketakutan.
Kata ayahnya, pertemuan itu membuat Eun-ju merasa tak pernah bisa bebas dari si pelaku.

"Saya merasa masih diintip," kata ayah Eun-ju mengutip puterinya yang sering terbangun oleh teror mimpi buruk tengah malam akibat kejahatan itu.
Sampai tak lama kemudian Eun-ju memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
"Anda bisa membunuh seseorang tanpa menggunakan senjata," kata ayah Eun-ju.
"Si pelaku kenal banyak orang yang juga dikenal putri saya. Jadi yang paling ditakutkan putri saya mungkin adalah si pelaku membagi video tersebut dengan orang-orang yang putri saya kenal."
"Kalaupun si pelaku tidak membaginya secara online, mungkin dia akan menunjukkannya ke orang lain. Dia benar-benar takut itu."
Awal bulan ini si pengintip dihukum sepuluh bulan penjara, sementara tuntutan jaksa adalah dua tahun.
Orang tua Eun-ju memutuskan naik banding. "Ini tak dianggap serius," kata ayah Eun-ju, "bahkan jika ia dihukum dua tahun, masih terlalu ringan buat kami".

Risiko bicara lantang
Proses mencari keadilan juga bisa melelahkan.
Goo Hara bersaksi beberapa kali di pengadilan. Ia tak bisa menyembunyikan identitasnya maupun cerita tentang kasusnya sendiri.
Karena itu "Video Seks Goo Hara" sempat menjadi topik paling banyak dicari dan dibicarakan secara daring.

Sumber gambar, Getty Images
Para penggemar tetap loyal kepadanya, tetapi ia difitnah di media sosial.
Kebanyakan menggambarkan kematian Hara berkaitan dengan "sisi gelap K-pop". Kompetisi di dalamnya berat, dan para bintangnya harus menjaga diri sebagai sosok ideal - bahkan dalam kehidupan pribadi mereka.
Namun ada persoalan lebih besar.
Bintang K-pop lain, Sulli yang bunuh diri bulan Oktober lalu, merupakan salah satu yang bicara lantang - dan sifat ini jarang ditemui pada bintang K-pop.
Ia tidak masuk dalam stereotip gender sehingga membuatnya jadi sasaran ejekan dan rundungan secara daring.

'Label buruk'
Lee Na-young, ahli sosiologi dari Chung-Ang University mengatakan bahwa korban kejahatan seksual di Korea Selatan kerap ditempeli "label buruk".
"Ia akan dianggap kotor. Sundal. Sekali dilabel begitu, ia akan dianggap begitu seumur hidupnya. Bagaimana menanggung beban begini?"
Kini perempuan mulai melawan. Tahun lalu puluhan ribu perempuan melakukan protes di jalan, meminta agar kamera pengintip diberantas. Seruan "hidupku bukan film pornomu" bermunculan.
Hukum belum banyak berubah, tapi para korban mulai sedikit merasa mendapat dukungan.
Menurut Ahn perubahan terbesar perlu datang dari masyarakat Korea Selatan sendiri.
"Memperbaiki sistem hukum itu sifatnya sekunder. Yang terpenting adalah membangun kesadaran sosial dan kultural."












