Papua: Layanan poliklinik tiga rumah sakit berhenti beroperasi buntut protes tenaga kesehatan

dokter papua

Sumber gambar, Foto Detikcom

Keterangan gambar, Puluhan dokter spesialis dan subspesialis di Papua melakukan aksi unjuk rasa.

Layanan kesehatan di tiga rumah sakit Papua terancam berhenti beroperasi dalam beberapa hari mendatang, menyusul tuntutan kesejahteraan para tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini masih dalam tahap "mencoba memahami situasi" apa yang terjadi terhadap persoalan ini.

Baca Juga:

Kalangan dokter spesialis dan subspesialis di Jayapura, Papua, sepakat menghentikan sejumlah layanan kesehatan di RSUD Abepura, RSUD Dok II Jayapura dan RSJ Abepura.

Hal ini disampaikan dokter spesialis bedah kanker, Jan Frits Siota, dalam keterangan pers bersama Ikatan Dokter Indonesia. Kata dia, awalnya penutupan layanan ini akan dilakukan di poliklinik mulai Kamis (30/08) mendatang.

"Kita dengan berat hati tutup layanan. Kalau sampai minggu ke depan [tidak ada respons], semua pelayanan berupa layanan emergency, poliklinik, mau pun ini kita berhentikan. Kita alihkan ke rumah sakit lain, biar Pemda (pemerintah daerah) sendiri yang mengurus," kata dokter Jan.

Ultimatum ini buntut dari protes para dokter spesialis dan subspesialis di tiga rumah sakit tersebut terkait upah mereka yang disebut "di bawah standar".

dokter papua

Sumber gambar, Tribunnews

Keterangan gambar, Demo puluhan dokter spesialis dan subspesialis dari tiga rumah sakit di Papua.

Pada Senin (28/08) kemarin, sekitar 60 dokter spesialis dan subspesialis dari tiga rumah sakit menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor gubernur Papua. Puluhan dokter ini protes karena pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak sesuai dengan keputusan menteri kesehatan.

Sebagai gambaran, saat ini Jan memperoleh TPP sebesar Rp5,9 juta per bulan [belum dipotong pajak]. Padahal dalam aturan Kemenkes, semestinya ia memperoleh sekitar Rp25 juta/bulan.

"Apakah itu manusiawi dengan biaya hidup yang sangat tinggi di sini. Belum lagi beban kerja, kita dapat konsulan dari UGD dari ruangan hampir tiap hari… Kalau buat saya tidak ada sif kerja," kata dokter penyakit kanker ini.

Jan juga mengatakan ia menjadi dokter spesialis kanker yang ketiga di Papua. Dua dokter sebelumnya ia sebut memilih pindah kerja ke daerah lain, karena bekerja di RS Dok II Jayapura disebutnya "tidak diurus oleh pemda."

"Paling miris, hanya mungkin di RS Dok II ini saja, masih ada tenaga kesehatan yang dibayar Rp1,5 juta/bulan. Itu ada di sini. Di bawah UMR buruh. Dan itu fakta," tambah Jan.

RS Dok II Jayapura merupakan rumah sakit rujukan seluruh wilayah Provinsi Papua yang kini sudah dimekarkan.

"Beban kerja kami tinggi karena kami RS Dok II ini melayani rujukan dari Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, semua pasien akan dikirim ke RS Dok II, dan kami tidak bisa menolak," kata Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dokter Yunike Howay.

Dokter Yunike juga menuntut agar Pemprov Papua merevisi peraturan gubernur untuk menyesuaikan TPP sesuai dengan standar yang ditentukan Kemenkes.

dokter papua

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi

"Kami berharap Pemda itu mau menghargai kami, melihat ini loh asetmu yang ada. Yang ada sedikit ini tolong diperhatikan," tambah dokter Yunike.

RS Dok II Jayapura memiliki 61 dokter spesialis dan subspesialis, RS Abepura sebanyak 28 dokter dan RSJ Abepura memiliki empat dokter spesialis.

Puluhan dokter yang protes ini mengaku sudah mengambil langkah dialog dan mediasi dengan pejabat pemda, tapi mengalami kebuntuan. Salah satu alasan yang disampaikan Dokter Yunike, Pemprov Papua sudah tidak memiliki banyak anggaran karena terjadi pemekaran daerah.

"DOB [Daerah Otonomi Baru] membuat provinsi induk berbagi dengan tiga adik yang baru, sehingga kami kesulitan membayar tambahan penghasilan pegawai," kata dokter Yunike menirukan alasan dari pejabat Pemprov Papua.

BBC News Indonesia telah menghubungi Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur, namun belum mendapat respons.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah pusat akan melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait.

"Kita berkoordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan juga Dinas Kesehatan provinsi untuk mencoba memahami situasi dan rencana untuk penyelesaiannya," kata dokter Nadia dalam keterangan tertulis.