Pendaki divonis bersalah, tinggalkan kekasih sampai meninggal di gunung – Mengapa kasus ini jadi perhatian para pendaki seluruh dunia?

Sumber gambar, www.foto-webcam.eu
- Penulis, Bethany Bell
- Peranan, Koresponden BBC di Wina
- Waktu membaca: 6 menit
Majelis hakim Austria menyatakan seorang pendaki bersalah atas pembunuhan akibat kelalaian, setelah kekasihnya tewas membeku di gunung tertinggi Austria.
Pria tersebut, yang hanya disebut sebagai Thomas P sesuai dengan undang-undang privasi Austria, dijatuhi hukuman percobaan bersyarat selama lima bulan dan denda €9.600 atau sekitar Rp190 juta.
Pacarnya, Kerstin G, meninggal karena hipotermia dalam pendakian di gunung Grossglockner pada Januari 2025.
Dalam pernyataan yang dikirim ke BBC, pengadilan mempertimbangkan kelakuan baik Thomas P dan kehilangan orang yang dekat dengannya "sebagai faktor yang meringankan".
Namun, pengadilan juga mempertimbangkan "diskusi publik di media sosial, yang memberatkan terdakwa".
Hakim dalam kasus ini adalah Norbert Hofer, yang juga pendaki berpengalaman yang bekerja dengan tim penyelamat gunung.
Hakim mengatakan, Thomas P adalah pendaki gunung yang hebat, tetapi kemampuan mendaki kekasihnya sangat jauh berbeda.
Ia mengatakan pasangan itu seharusnya membatalkan pendakian karena Kerstin G tidak memiliki cukup pengalaman dalam kondisi musim dingin.
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Pengadilan juga mendengarkan kesaksian Andrea B, mantan pacar Thomas P, yang menggambarkan bagaimana Thomas P meninggalkannya sendirian pada pendakian sebelumnya di Grossglockner pada 2023.
Andrea B mengatakan ia sudah sangat putus asa, merasa pusing dan lampu kepalanya mati. Dia menangis dan berteriak ketika Thomas P tiba-tiba menghilang, berjalan di depan dan meninggalkannya.
Kerstin G meninggal dunia akibat hipotermia saat mendaki Gunung Grossglockner, pada 19 Januari 2025.
Perempuan berusia 33 tahun itu, menurut gugatan jaksa, ditinggalkan tanpa perlindungan dan dalam kondisi kelelahan di dekat puncak, ketika cuaca memburuk. Adapun kekasihnya turun sendirian untuk mencari bantuan.
Kasus ini memicu perhatian luas dan memantik perdebatan, tidak hanya di Austria namun juga di kalangan komunitas pendaki gunung di berbagai negara.
Jaksa menyatakan bahwa pria tersebut merupakan pendaki yang lebih berpengalaman dan "pemandu yang bertanggung jawab atas pendakian tersebut", tetapi gagal mengambil keputusan untuk berbalik arah atau meminta bantuan tepat waktu demi menyelamatkan kekasihnya.
Pria itu, yang disebut media Austria dengan nama Thomas P, membantah tuduhan kepadanya. Pengacaranya, Karl Jelinek, menyebut kematian Kerstin G adalah "kecelakaan tragis".
Mengapa kasus ini jadi perhatian para pendaki gunung?
Tragedi itu terjadi setelah pasangan tersebut mendaki Gunung Grossglockner yang menjulang setinggi 3.798 meter.
Jaksa menuduh Thomas P melakukan serangkaian kesalahan sejak awal. Jaksa juga telah mempublikasikan daftar berisi sembilan kekeliruan yang dinilai berkontribusi pada insiden tersebut.
Yang dipertaruhkan dalam kasus ini adalah batas antara penilaian pribadi dan pengambilan risiko dengan pertanggungjawaban pidana.
Jika sang pendaki dinyatakan bersalah, hal itu dapat menandai "pergeseran paradigma dalam olahraga pendakian gunung", tulis surat kabar Austria, Der Standard.
Apa saja poin-poin utama dalam kasus ini?
Poin pertama dalam kasus ini adalah dakwaan jaksa di Innsbruck yang menyatakan bahwa Thomas P harus dianggap sebagai "pemandu yang bertanggung jawab atas pendakian tersebut". Sebab, "berbeda dengan kekasihnya, ia [Thomas P] sudah sangat berpengalaman dalam tur Alpen dan merupakan pihak yang merencanakan perjalanan itu".
Jaksa menyatakan bahwa Thomas P tetap memaksakan pendakian meskipun kekasihnya "tidak pernah melakukan pendakian Alpen dengan jarak, tingkat kesulitan, dan ketinggian seperti itu, terlebih dalam kondisi musim dingin yang menantang".
Jaksa juga menuduh ia memulai perjalanan dua jam lebih lambat dari seharusnya dan gagal membawa "perlengkapan bivak darurat yang memadai".
Ia juga dituduh "membiarkan kekasihnya menggunakan sepatu bot lunak untuk snowboard— perlengkapan yang tidak cocok untuk pendakian di ketinggian dengan medan campuran", kata jaksa.
Poin berikutnya, jaksa menyatakan Thomas P seharusnya mengajak kekasihnya berbalik arah ketika masih memungkinkan, mengingat hembusan angin mencapai 74 km/jam serta suhu ekstrem mencapai -8°C namun terasa seperti -20°C akibat tiupan angin.
Namun pasangan tersebut tidak berbalik arah.
Pengakuan Thomas P berbeda dari apa yang dituduhkan jaksa.
Menurut pengacara terdakwa, mereka mencapai sebuah titik bernama Frühstücksplatz pada 18 Januari 2025, pukul 13.30. Setelah titik tersebut, tidak ada lagi tempat untuk beristirahat sebelum mencapai puncak.
Karena tidak satu pun dari mereka yang "kelelahan atau kewalahan, mereka melanjutkan pendakian", kata Kurt Jelinek selaku pengacara Thomas P.

Thomas P membantah tuduhan tersebut. Kurt Jelinek, selaku pengacara Thomas P, mengatakan bahwa kliennya dan kekasihnya merencanakan pendakian tersebut bersama sama.
"Keduanya menganggap diri mereka… cukup berpengalaman, siap, dan memiliki perlengkapan memadai," ujarnya.
Keduanya disebut memiliki "pengalaman yang relevan dalam mendaki Alpen" dan berada dalam "kondisi fisik yang sangat baik".
Poin selanjutnya, jaksa menyatakan pasangan tersebut terjebak pada pukul 20.50 dan Thomas P tidak menghubungi polisi. Menurut jaksa, Thomas P juga tidak mengirimkan sinyal permintaan tolong ketika helikopter polisi terbang di atas mereka sekitar pukul 22.50.
Pengacara Thomas P mengatakan bahwa pada saat itu kliennya dan kekasihnya masih merasa baik baik saja dan tidak meminta bantuan karena mereka sudah dekat dengan puncak.
Rekaman webcam menunjukkan cahaya dari senter mereka saat mendaki gunung.

Sumber gambar, www.foto-webcam.eu
Namun tak lama kemudian, kata Jelinek, situasinya berubah drastis. Menurutnya, Thomas P "sangat terkejut" ketika kekasihnya "tiba tiba menunjukkan tanda tanda kelelahan yang meningkat". Namun, pada saat itu sudah terlambat untuk berbalik arah.
Pada 19 Januari pukul 00.35, Thomas P menghubungi polisi pegunungan, kata pengacaranya. Isi percakapan tersebut tidak jelas, namun pengacara mengatakan kliennya meminta bantuan. Dia membantah telah mengatakan kepada polisi bahwa kondisi mereka baik baik saja. Polisi menuduh ia kemudian mematikan suara ponselnya dan tidak lagi menerima panggilan.
Jelinek mengatakan pasangan itu berhasil mencapai area sekitar 40 meter di bawah salib yang menandai puncak Grossglockner.
Karena Kerstin G terlalu lelah untuk bergerak, Thomas P pergi untuk mencari bantuan dengan menuruni gunung, kata Jelinek.
Jaksa mengatakan, Thomas P meninggalkan kekasihnya pada pukul 02.00 dini hari.
Nyala senternya terekam dalam webcam selagi dia turun dari puncak.
Poin terakhir, jaksa menuduh Thomas P tidak menggunakan selimut aluminium atau peralatan lain untuk melindungi kekasihnya dari kedinginan ekstrem. Thomas P juga dituding menunggu sampai pukul 03.30 untuk menghubungi layanan darurat.
Pada momen itu, jaksa berargumen tindakan Thomas P sudah terlambat. Lagipula, angin yang bertiup kencang membuat helikopter tidak bisa mengudara.
Kerstin G meninggal sendirian di tengah salju.

Sumber gambar, Bergrettung Kals
Unggahan unggahan di media sosial Kerstin G menunjukkan bahwa ia adalah pendaki gunung yang bersemangat. Ibunya mengatakan kepada media Jerman bahwa putrinya gemar mendaki gunung pada malam hari.
Pengacara Thomas P mengatakan kliennya "sangat menyesal" atas kematian kekasihnya. "Di atas segalanya, ia ingin menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga mendiang," kata Jelinek.
Jika dinyatakan bersalah, Thomas P dapat dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara.
Putusan bersalah juga berpotensi menjadi preseden bagi para pendaki lainnya di masa mendatang, yaitu sejauh mana para pendaki dapat dimintai pertanggungjawaban atas keselamatan rekan mereka saat mendaki.

























