TNI AD tegaskan tak lagi ada 'tes keperawanan' prajurit perempuan: Uji badan harus disesuaikan dengan dinamika dan perubahan zaman

Tes keperawanan

Sumber gambar, NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Foto ilustrasi. Sejumlah perempuan kanididat calon bintara Korps Wanita TNI AD (Kowad) menjalani pemeriksaan kesehatan di Markas Kodam Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 14 Oktober 2014

Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat memastikan tidak ada lagi "tes keperawanan" atas perempuan yang mendaftar jadi kandidat anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad).

"Ini diatur dalam penyempurnaan petunjuk teknis pemeriksaan uji badan TNI Angkatan Darat nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021," kata Mayjen TNI dr. Budiman, Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat dalam diskusi daring oleh Change.org Indonesia Rabu (1/9).

Menurut dia ini sesuai instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, agar materi uji badan harus disesuaikan dengan dinamika dan perubahan zaman yang terjadi. Maka hymen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD.

Menurut Budiman, kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan. Dia menegaskan, pemeriksaan kesehatan untuk calon personel Kowad dilaksanakan dengan sangat menghargai privasi calon.

"Ruangan harus sangat representatif, begitu pula pencahayaan, dan terutama yang berada di dalam ruang tersebut terbatas hanya dokter pemeriksa, seorang dokter ob-gyn dan satu orang bidan serta calon yang akan diperiksa," ujar Budiman.

Sementara itu pensiunan perwira tinggi polisi wanita, Brigadir Jenderal (Purn) Sri Rumiyati, menyarankan perlu pernyataan hitam di atas putih untuk memastikan tes keperawanan tidak akan lagi digunakan untuk merekrut calon prajurit perempuan, baik polisi maupun TNI.

"Kalau sudah ada hitam di atas putih maka semua wajib mematuhi keputusan itu," ujar Sri Rumiyati, yang mengkampanyekan penghentian 'tes keperawanan' di Polri sejak tahun 2006

Dia juga mengungkapkan bahwa Polri sudah lebih dulu mengeluarkan surat keputusan bahwa tes keperawanan tidak boleh diterapkan lagi di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, praktik pengetesan untuk mengukur 'moral' seseorang ini tidak adil, karena hanya dilakukan pada perempuan.

"Ketika saya melihat tes ini, bayangan saya adalah anak-anak korban perdagangan, perkosaan. Apakah tidak bisa lagi mengabdi kepada negara sebagai TNI dan polisi? Tidak ada penelitian yang menunjukkan kalau sudah rusak hymen-nya sudah tidak perawan, berarti sudah rusak moralnya. Karena itulah kita harus memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada anak bangsa untuk ikut mengabdi kepada negara," kata Brigjen (Purn.) Sri.

Telah menjadi perhatian internasional

TNI

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Kandidat tentara perempuan dan calon istri para perwira militer disebut diminta menjalani tes keperawanan di rumah sakit yang ditunjuk TNI, antara lain RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Foto ilustrasi)

Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menyatakan pemeriksaan hymen atau selaput dara sebagai salah satu rangkaian tes kesehatan bagi calon prajurit perempuan telah ditiadakan pada tahun ini.

Namun pemeriksaan pada bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan.

Keputusan itu dikeluarkan merujuk pada evaluasi proses rekrutmen TNI AD pada Mei silam.

"Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Tapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ujar Andika Perkasa dalam keterangan pers yang disampaikan lewat video, Rabu (11/08).

Tes keperawanan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 disebut sebagai tes himen atau selaput dara sebelumnya dikecam kelompok pegiat hak asasi manusia, termasuk Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, mengatakan keberadaan tes itu menjadi perhatian dunia internasional dan kerap ditanyakan dalam pertemuan Komite CEDAW di PBB yang bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan.

Alimatul menagih Jenderal TNI Andika Perkasa agar membuat aturan resmi.

"Kalau kami berharap jika betul serius, keputusan nomor berapa? Tahun berapa? Sehingga bisa kami gunakan sebagai rujukan dan referensi yang diikuti. Tidak hanya TNI Angkatan Darat, tapi TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara," imbuh Alimatul kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (12/08).

TNI

Sumber gambar, ANTARA

Keterangan gambar, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa didampingi Komandan Tentara Angkatan Darat Amerika (US Army) Asia Pasifik Jenderal Charles A Flynn berpidato saat pembukaan Latihan Bersama Garuda Shield ke 15/2021 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Baturaja, OKU, Sumatera Selatan, Rabu (4/8/2021).

Menurut Alimatul, tes yang memeriksa selaput dara calon prajurit perempuan itu tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengukur moral seseorang ataupun kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Selain dianggap "tidak adil" lantaran hanya diberlakukan kepada calon prajut perempuan, namun juga mengakibatkan trauma.

"Kalau dihubungkan dengan moral, kenapa cuma untuk perempuan? Memang laki-laki enggak ada persoalan dengan moralitas? Kan enggak fair. Apakah moralitas hanya diukur dengan persoalan itu?" sambungnya.

"Dampak tes itu luar biasa. Ada traumatis meski sebentar. Ada namanya keadaan syok atau freeze ketika terjadi kekerasan seksual, termasuk misal ada seseorang dites. Itu kan mengagetkan sehingga perlu dihapus supaya kader-kader perempuan mempunyai kepercayaan diri untuk mendaftar."

Bagi Alimatul, penilaian soal moral bisa dilakukan lewat tes wawasan kebangsaan ataupun menambahkan pengetahuan tentang humanisme sehingga "tidak berlaku kejam".

TNI

Sumber gambar, ANTARA

Keterangan gambar, Prajurit TNI AD berjalan usai penerjunan bersama dengan Tentara Amerika (US Army) saat Latihan Bersama Garuda Shield ke 15/2021 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (4/8/2021).

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Prantara Santosa, menolak memberi tanggapan.

Tapi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Tatang Subarna, mengatakan aturan itu belum ditindaklanjuti dengan membuat peraturan resmi namun sudah dilaksanakan tahun ini.

"Aturan lisan sama kuatnya dengan aturan tertulis," tutur Tatang Sabarna kepada BBC News Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/08).

"Ini kewenangan bukan kewenangannya dari Mabes TNI, tapi kewenangan tataran pembinaan yaitu KASAD."

'Kita masih menggunakan adat ketimuran'

Namun demikian Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Julius Widjojono, berkata lembaganya masih menerapkan tes selaput dara dalam menjaring "pemuda dan pemudi terbaik".

Tes yang ia sebut sebagai "tes kehamilan dan kandungan" tersebut, jelasnya, masuk dalam salah satu metode pengetesan kesehatan yang meliputi fisik dan mental. Selain ada pula psikotes serta kebugaran jasmani.

"Tidak ada istilah tes keperawanan. Tapi tes kehamilan dan kandungan, karena berkaitan dengan latihan berat dan moralitas," ucap Julius kepada BBC News Indonesia, Kamis (12/08).

"Kalau ada robekan [selaput dara] kita tanya, tapi dikaitkan dengan... oh dia ada kecenderungan berperilaku seks menyimpang. Kan ketahuan dari deteksi. Ya enggak akan kami terima karena masih banyak yang antre."

"Jadi ketika diketahui ada perbedaan atau suatu yang tidak lazim dalam ukuran remaja, misalnya [robek] karena senam atau hobi naik kuda, akan didalami dalam tes lain."

Sementara bagi laki-laki, "tes moralitas" dilakukan dengan melihat rekam jejak kesehatan latar belakang kesehatan.

"Ketika dia ketahuan kena [penyakit] gonore berarti kan hobinya jajan. Masak kita terima?"

TNI

Sumber gambar, WHO

Keterangan gambar, Menurut WHO, tes keperawanan itu bertujuan mengendalikan seksualitas dan tubuh perempuan.

Ia juga mengatakan pedoman WHO pada tahun 2014 yang menyatakan tes keperawanan tidak memiliki validitas ilmiah sebagai "referensi Barat".

"WHO itu masih menggunakan referensi Barat, kita masih menggunakan referensi timur. Adat ketimuran."

Mengapa TNI masih menerapkan tes keperawanan?

Tes himen atau selaput dara tertuang di salah satu poin dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 920 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan dan Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tes himen dibagi menjadi dua; meliputi kelainan kongenital hymen imperforata dan ruptur hymen (bagi yang belum menikah).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai tes ini masih dipertahankan karena TNI ingin menerapkan standar kesehatan dan moral yang tinggi bagi kadernya.

Kendati menurutnya tes itu "tidak relevan dengan standar yang ingin diterapkan" dan "menjadi bias antara argumentasi sains dan moral".

"Karena ada banyak hal yang bisa dipakai untuk mengukur standar moral," jelas Khairul Fahmi kepada BBC News Indonesia.

"Misalnya mereka bisa menggunakan profiling terhadap calon prajurit melihat sejarah keluarga, pergaulan, dan ada perangkat lain yang bekerja semacam intelijen untuk melakukan profiling itu."

Dalam dunia kemiliteran, sambung Fahmi, aspek moral tetap dibutuhkan dalam situasi perang. Sebab mereka harus memiliki rasa solidaritas yang kuat dan komitmen terhadap tujuan operasi.

Alasan lain karena tubuh TNI masih bergelut pada persoalan yang "didominasi oleh masalah kenakalan prajurit".

Pengamatannya negara selain Indonesia yang masih menerapkan tes serupa adalah Malaysia dan negara-negara lain di Asia serta Timur Tengah.

"Terutama yang punya riwayar konflik di dalam negeri. Dia akan berupaya menerapkan standar perilaku yang tinggi untuk mencegah perpecahan di tubuh militer."