Lumbung pangan: Proyek 'food estate' di lahan gambut dituding ancam kebakaran lahan, KLHK sebut justru dapat meminimalisir bencana

food estate

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sejumlah angota komunitas adat yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu berunjuk rasa di Jalan George Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak program 20 ribu kepala keluarga transmigrasi baru yang akan ditempatkan di Kalimantan Tengah.

Organsasi lingkungan, Walhi, menyebut proyek food estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah seluas 165.000 hektar mengancam lahan gambut sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran lahan.

Tapi pemerintah mengklaim ancaman kebakaran justru bisa diminimalisir lantaran lahan tersebut tak lagi ditelantarkan dan nantinya akan dikelola dengan teknologi pertanian yang tanpa membakar.

Sementara itu warga Desa Bentuk Jaya, di Kabupaten Kapuas, meminta pemerintah membenahi saluran air terlebih dahulu untuk membereskan banjir tahunan yang menenggelamkan pemukiman dan lahan mereka.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Hartono, menyebut proyek food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas berpotensi merusak lahan gambut yang sedang direhabilitasi.

Pasalnya lahan gambut yang kini digunakan untuk lumbung pangan merupakan lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang terlantar akibat proyek serupa di masa pemerintahan Soeharto tahun 1995.

Sejak itu, menurut Dimas Hartono, lahan eks PLG yang terlantar tersebut menyebabkan kebakaran hutan dan lahan hingga sekarang.

"Jika lahan gambut itu dirusak lagi berdampak pada lokasi-lokasi yang gambutnya bagus dan menambah rentetan kebakaran," ujar Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Hartono kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (24/09).

Sejauh pengamatannya, sejak proyek food estate ini pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo pada Juni silam, pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi atau berdiskusi dengan pegiat lingkungan.

Selain itu pemerintah pusat dan daerah tidak pernah membuka kajian lingkungan atas proyek tersebut.

Dimas mengatakan kalau lahan eks PLG betul digunakan untuk menanam padi dan tanaman holtikultura, harus memperhatikan betul kondisi gambut.

Ia menambahkan tak semua lahan gambut bisa ditanami.

"Memang gambut di bawah satu meter bisa dibudidaya, tapi lihat dulu apakah di bawah gambut itu mengandung pasir dan pirit (senyawa sulfur). Kalau iya, tidak bisa dikelola," imbuhnya.

food estate

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Petani menjemur gabah usai dipanen di areal persawahan lumbung pangan nasional "Food Estate' di Desa Sanggang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas menyarankan pemerintah agar memaksimalkan lahan pertanian warga ketimbang membuka lahan gambut baru.

Ia menyatakan kebanyakan lahan yang dikelola warga terkendala status izin yang berada di kawasan hutan.

"Kenapa tidak dimaksimalkan lahan warga? Diidentifikasi jenis pangan apa saja yang ditanam masyarakat? Beruapa jumlah produksi? Luasannya berapa."

KLHK: 'jika dimanfaatkan kebakaran bisa diminimalisir'

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong, mengakui lahan yang digunakan untuk proyek lumbung pangan saat ini merupakan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang dulu juga dicanangkan untuk proyek serupa pada era presiden Soeharto.

Luasnya mencapai 1,4 juta hektar dan berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangkaraya.

Akan tetapi, berdasarkan kajian KLHK dan Bappenas serta Pemprov Kalimantan Tengah, dari luasan 1,4 juta itu setidaknya 700.000 hektar masuk dalam zona yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan dan holtikultura.

Alue Dohong mengatakan kontur lahannya sebagian besar tanah mineral dan gambut tipis atau ketebalannya kurang dari 100 sentimeter.

"Sisanya memang untuk konservasi, itu daerah-daerah gambut dalam," tutur Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong kepada BBC Indonesia.

Hanya saja karena sejak 1995 tidak dimanfaatkan, katanya, kerap terjadi kebakaran.

food estate

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan paparan saat kunjungan kerja di areal persawahan lumbung pangan nasional 'Food Estate' di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Ia juga mengatakan pemerintah berniat mengelola kembali lahan eks PLG tersebut untuk digunakan sebagai lumbung pangan seluas 165 ribu hektar. Harapannya bisa meminimalisir kebakaran lahan dan hutan.

"Dulu terlantar makanya terbakar. Kalau dimanfaatkan bisa meminimalisir kebakaran. Jadi pemerintah tahu dan punya data yang kuat bahwa kegiatan food estate di Kalimantan Tengah kita lakukan juga proses rehabilitasi gambut dalam."

Pada tahap awal proyek food estate yang dimulai pada Oktober mendatang, pemerintah menyiapkan 30.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Seluruh area itu, katanya, akan ditanami padi.

"Tahun ini 30.000 hektar yang sebagian adalah sudah eksisten sawah ada juga yang irigasinya bagus. Tapi ada juga yang perlu rehabilitasi irigasi sedikit."

Untuk pengolahan lahan pertanian, pemerintah akan menggunakan teknologi baru yang tidak membakar. Selain itu memakai pupuk organik. Dengan begitu, petani tak perlu membakar lahan gambut.

Selain di Kalimantan Tengah, pemerintah akan memperluas lokasi proyek lumbung pangan hingga ke Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.

Presiden Jokowi berkata, proyek tersebut merupakan bagian dari penyediaan cadangan pangan nasional dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Selain juga mengurangi ketergantungan pada impor.

Tak cuma padi, pemerintah juga bakal mengembangkan tanaman singkong, jagung, dan peternakan. Karena itu, Jokowi meminta Kementerian Agraria agar membereskan persoalan lahan.

"Masalah kepemilikan lahan kemudian ini menimbulkan masalah tapi saya yakin bisa segera dituntaskan," ujar Presiden Jokowi dalam video konferensi di Istana, Rabu (23/09).

food estate

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Petani membajak sawah dengan traktor bantuan dari Pemerintah Pusat di kawasan lumbung pangan nasional "Food Estate" di Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Apa kata warga?

Kepala Desa Bentuk Jaya di Kabupaten Kapuas, Barsuni, mengatakan warganya tidak keberatan dengan proyek food estate di wilayahnya.

Sebab warga menilai, adanya proyek tersebut bisa membantu membenahi saluran irigasi yang menenggelamkan lahan pertanian mereka jika hujan.

Pasalnya bencana banjir kerap terjadi saban tahun dan membuat penghidupan warga setempat berkurang.

"Yang diutamakan irigasi dulu supaya tidak ada kebanjiran," ujar Barsuni kepada BBC.

"Karena rugi, makin tahun bercocok tanam semakin menurun."

Di desa ini, setidaknya 1000 hektar lahan gambut akan ditanami padi dan akan mulai dikerjakan pada Oktober mendatang.

Warga yang sebagian besar petani, kata Barsuni, akan dipekerjakan untuk mengolah lahan sawah.