Kasus kelaparan masyarakat adat terpencil di Maluku, wacana relokasi ditentang

Sumber gambar, BPBD KABUPATEN MALUKU TENGAH
- Penulis, Abraham Utama
- Peranan, BBC News Indonesia
Wacana relokasi terhadap ratusan warga suku Mausu Ane di pedalaman Pulau Seram ke perkotaan dianggap tidak tepat.
Pemerintah justru didesak mengirim layanan dasar ke wilayah suku tersebut agar kasus kelaparan tak kembali terulang.
"Relokasi bukan solusi terakhir, ada solusi lain agar tempat tinggal masyarakat adat subur dan layak untuk kehidupan mereka," ujar Yahya Mahmud dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.
Yahya mengomentari wacana yang dilontarkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua. Seperti dilaporkan Kompascom, Tuasikal menginstruksikan kepala desa atau raja maeno untuk mensosialikasikan rencana relokasi.
Tuasikal berkata, ide relokasi muncul sejak kebakaran melanda Pulau Seram tahun 2017.
Meski lahan pertanian suku tersebut hancur, ia menyebut suku Mausu Ane khawatir tanah ulayat mereka dicaplok untuk kepentingan bisnis.
"Kendalanya pola hidup mereka kan nomaden, tidak tahu bahasa Indonesia, jadi nanti kita tunggu hasil negosiasi raja maeno dengan mereka dulu,"ujarnya.

Sumber gambar, BPBD KABUPATEN MALUKU TENGAH
Awal Juli lalu, tiga warga Mause Ane meninggal karena kelaparan. Ladang mereka dilaporkan gagal panen sehingga sekitar 170 orang di komunitas adat itu kekurangan bahan makanan.
Sejak awal pekan ini sejumlah instansi mulai mengirim bantuan kepada mereka. Dinas Sosial Maluku Tengah setidaknya memberikan satu ton beras, paket lauk-pauk, dan berbagai peralatan masak serta tenda untuk suku tersebut.
Selain pemerintah daerah, Kementerian Sosial (Kemsos), Tagana, hingga Kodam Pattimura menerjunkan personel untuk mengatasi kelaparan dalam jangka pendek.
Wacana relokasi masyarakat adat terpencil juga pernah diutarakan Presiden Joko Widodo, Januari 2018, saat krisis kesehatan menerpa anak-anak Asmat di Papua. Namun wacana itu urung terlaksana.
Relokasi pernah gagal
Yahya Mahmud, advokat yang aktif bergiat dengan masyarakat adat di kawasan Maluku, menyebut pemerintah Maluku sebelumnya pernah merelokasi masyarakat adat Tobelo Dalam pada dekade 1980-an.
Pemerintah, kata dia, saat itu memindahkan komunitas Tobelo Dalam ke pemukiman permanen yang berada lebih dekat dengan kota.
Namun karena relokasi berjalan tanpa pendekatan personal dan kajian mendalam, Yahya menyebut suku Tobelo Dalam kembali ke tempat tinggal asli mereka di hutan.
"Pada musim kemarau awalnya tidak masalah, tapi pada musim hujan mereka kabur saat mendengar air hujan jatuh ke atap seng rumah mereka."
"Relokasi harus dari kemauan mereka sendiri, bukan paksaan," kata Yahya.

Sumber gambar, YAMIN MUHAMMAD/AFP
Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemsos, Harapan Lumban Gaol, tak menampik pentingnya relokasi yang berawal dari usul komunitas suku itu sendiri.
Menurut Harapan, pemerintah daerah perlu berdiskusi panjang dengan komunitas adat sebelum mengambil kebijakan. Ia mengatakan, relokasi harus dijalankan berdasarkan kesepakatan para pihak.
"Kalau masyarakat mengatakan tidak perlu, itu juga terserah mereka," tuturnya.
Bagaimanapun, kata Harapan, pemerintah pusat menargetkan istilah terpencil tidak lagi melekat pada komunitas adat di berbagai daerah. Artinya, kata dia, suku-suku itu memiliki akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
"Tujuannya perekonomian bisa masuk dan maju sehingga mereka bisa berasimilasi dengan masyarakat luar. Produk mereka terjual dan bisa sejahtera," ucapnya.
Suku Mausu Ane dikategorikan nomaden karena mereka tidak menetap di suatu wilayah tertentu, melainkan terus berpindah.
Untuk menjangkau wilayah mereka, perwakilan pemerintah mengklaim membutuhkan waktu berjam-jam, dilalui dengan mobil berpenggerak empat roda dan jalan kaki.
Akses yang sulit selama ini menjadi alasan pemerintah lokal tak menyentuh suku tersebut.
Terkait hal itu, Yahya Mahmud berkata, "pelayanan harus merata, walau jauh dari perkotaan. Pemerintah bukan mendekatkan mereka ke kota, tapi bagaimana membuka akses ke wilayah mereka di pedalaman."

Sumber gambar, BPBD KABUPATEN MALUKU TENGAH
Maluku merupakan satu dari dua pulau dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018.
Hingga Maret 2018, jumlah penduduk miskin di Maluku berjumlah 320.080 jiwa. Warga miskin di daerah itu adalah mereka yang hidup dengan Rp456.457 per bulan.
Adapun menurut catatan Kemsos, hingga Oktober 2017, terdapat sekitar 231.268 kepala keluarga adat terpencil yang hidup terbelakang di Indonesia. Mereka disebut kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.










