Serahkan barang pada pelaku bom Kampung Melayu, seorang pria ditangkap

Sumber gambar, DONAL HUSNI/NURPHOTO VIA GETTY IMAGES
Seorang pria ditangkap polisi anti teror Densus 88, setelah diketahui menyerahkan sesuatu pada seorang pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, sehari sebelum serangan.
"Pada tanggal 27 Mei 2017, Densus 88, jam 14.40 WIB, telah mengamankan seorang lelaki atas nama R alias B," kata Juru bicara Polri, Irjen Setyo Wasisto, kepada wartawan, Minggu (28/5).
"Dia ditangkap saat bersama anaknya, dibonceng sepeda motor yang dikendarai oleh lelaki inisial K. Ia sekarang ditahan di Mako Brimob, untuk diperiksa" tambah Setyo, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Ging Ginanjar.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, uang tunai Rp 1,8 juta, ponsel dan BPKB motor.
Disebutkan, polisi memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan statusnya.
"Ia ditangkap, karena sehari sebelum serangan bom Terminal kampung Melayu, ia diketahui menyerahkan sesuatu kepada salah seorang pelaku serangan bom Kampung Melayu, yakni Ahmad Sukri," lanjut Setyo.
"Tentang apa barang yang diserahkan kepada Ahmad Sukri, masih didalami lebih lanjut," katanya pula.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul adalah dua terduga pelaku serangan bom bunuh diri di Terminal kampung Melayu, Rabu (25/5) yang menewaskan tiga orang lain, yang semuanya petugas polisi.
Setyo Wasisto menjelaskan pula, bahwa adik Ahmad Sukri yang beberapa waktu lalu ditangkap bersama istrinya, telah dibebaskan untuk sementara. "Karena sementara ini tidak ditemukan unsur-unsur" untuk ditahan lebih jauh.
Penangkapan admin hoax
Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers itu juga mengumumkan penagkapan seorang lelaki berinisial HP, usia 23 tahun, 'sebagai salah seorang yang mengoperasikan akun instagram yang disebut menyiarkan kabar palsu dan menyebar kebencian'.
"Dia adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1, yang rutin memposting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang menebar kebencian bernuansa SARA."
"Dia juga yang diduga membuat dan menyebar percakapan palsu seakan-akan antara Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Wiyono."
Yang dimaksud adalah screenshot percakapan palsu seakan-akan Kapolri Tito karnavian memerintahkan Juru Bicara Polda Jakarta Argo Yuwono untuk memaksakan pemidanaan terkait kasus sexting Firza Hussein dan Rizieq Shihab.









