Pengamat terorisme: Penanganan 52 WNI dari Suriah tidak cukup diurus Kemensos

Sumber gambar, BBC Indonesia
- Penulis, Jerome Wirawan
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Jauh dari hiruk-pikuk kota, sebuah panti milik Kementerian Sosial menampung 52 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki lantaran diduga terlibat kelompok ISIS.
Lokasi Panti Sosial Marsudi Putra Handayani berjarak 900 meter dari jalan utama di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.
Memasuki kompleks, jajaran pohon dan taman luas langsung menyambut. Bangunan-bangunan yang terpisah beberapa puluh meter satu sama lain mengesankan panti ini seperti penginapan dengan konsep bungalow.
Di kompleks seluas dua hektare inilah, para petugas Kementerian Sosial berupaya 'mengarahkan dan merehabilitasi' ke-52 WNI, termasuk keluarga Triyono Utomo, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang dideportasi pemerintah Turki atas tudingan mencoba bergabung dengan ISIS.
BBC Indonesia tidak diperbolehkan menjumpai mereka.
Neneng Heryani, pimpinan panti, mengatakan mereka memerlukan ketenangan.
"Mereka dirujuk Densus 88 dan mereka sudah diinterogasi dan dibuat BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Densus 88. Densus 88 mengatakan mereka ini bukan termasuk kejahatan pidana karena mereka tidak bisa dibuktikan (terlibat ISIS). Tapi mereka kan sudah ada niat ke Suriah," kata Neneng.
Keterangan Neneng sejalan dengan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Menurutnya, tidak ada dari 52 WNI tersebut yang dijadikan tersangka dan dijerat dengan gugatan pidana.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Pemahaman agama
Meski demikian, Densus 88 tidak serta-merta melepaskan mereka kembali ke tengah masyarakat. Para 52 WNI yang terdiri dari 25 orang dewasa dan 27 anak-anak ditempatkan di panti tersebut sejak 23 Januari lalu untuk mendapat pengarahan dan pembinaan.
"Salah satunya terapi katarsis, untuk mengungkapkan apa yang terjadi di antara mereka, mengapa mereka sampai pergi ke sana (Suriah). Kami tetap berusaha memberikan pemahaman soal Pancasila dan kewarganegaraan, terutama pemahaman-pemahaman agama agar mereka bisa kembali lagi dan bersosialisasi dengan masyarakat," tutur Neneng.
Di antara 52 WNI tersebut, cerita Neneng, ada yang masih berkeras mengucapkan 'Syam' saat merujuk Suriah. Neneng menilai hal itu dilatari oleh pemahaman agama mereka.
"Untuk suatu keyakinan, kami tetap berusaha. Memang tidak semudah itu," kata Neneng, yang mengaku akan mendatangkan ulama untuk melakukan pendekatan agama secara berkelanjutan.

Sumber gambar, Fajar Sodiq
Tidak cukup Kementerian Sosial
Penempatan ke-52 WNI di panti pembinaan milik kementerian sosial dikritik pengamat terorisme, Noor Huda Ismail. Menurutnya, penanganan orang dengan paham radikalisme tidak cukup ditangani kementerian sosial saja.
"Mekanismenya belum ada. Kalau ditangkap, kemudian ditaruh di departemen sosial ... mereka nggakngerti harus ngapain dengan orang-orang seperti ini. Makanya perlu antardepartemen. Ini sesuatu hal yang harus, saya kira, negara melakukan review secara jernih. Karena ini masalahnya kompleks," kata Noor Huda.

Sumber gambar, AFP/Getty Images
Pria yang sedang melanjutkan pendidikan doktoral di bidang politik dan hubungan Internasional di Universitas Monash, Australia, ini memandang paham radikalisme Islam di Indonesia telah menjalar ke kalangan menengah.
Dia merujuk Triyono Utomo, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang dideportasi pemerintah Turki atas tudingan mencoba bergabung dengan ISIS.
Triyono, yang pernah bekerja sebagai ekonom di bidang kebijakan publik pada Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, telah menjual hartanya untuk pergi ke Suriah bersama istri dan ketiga anaknya.
"Yang mengkhawatirkan dari fenomena ini adalah mulai masuknya paham ini ke kelas menengah. Kalau pada 2014 sampai 2015, yang tertarik bergabung dengan ISIS kan menengah ke bawah, penjual bakso, dan lain-lain. Bahayanya, kelas menengah ini punya purchasing power (kekuatan membeli) yang tinggi, bahkan punya akses kekuasaan," kata Noor Huda.
Pendekatan disengagement
Karena itu, guna menangani orang dengan paham radikalisme, Noor Huda memilih pendekatan disengagement alih-alih deradikalisasi karena tidak semua orang dengan paham tersebut bisa mengubah sikap ideologinya.
"Dengan disengagement, mungkin pahamnya masih radikal, tetapi dia tidak lagi menggunakan kekerasan. Dan jumlah orang seperti ini banyak," tegasnya.

Sumber gambar, Getty Images
Dia kemudian menyitir hasil survei nasional Wahid Institute berjudul Penguatan Toleransi dan Gerakan Merespons Ekstremisme yang menyebutkan sebanyak 7,7% responden berpotensi dan siap melakukan radikalisme.
Pemerintah Turki telah beberapa kali mendeportasi warga Indonesia atas tuduhan berupaya bergabung denga kelompok ISIS di Suriah. Polisi memperkirakan WNI yang bertolak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS mencapai 300 orang dan sekitar 200 di antara mereka sudah kembali di Indonesia sejak awal 2015.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigjen Pol. Hamidin, menyatakan aparat selama ini memantau para WNI yang kembali dari Suriah.
"Kita mengawasi mereka yang telah kembali ke tengah masyarakat. Hanya saja orang yang telah kembali ke tengah masyarakat, tidak ada potensi radikal, tidak perlu kita awasi," tutupnya.









