Janda polisi Bali tolak 'sumbangan 25 juta' dari terdakwa pembunuh suaminya

Sumber gambar, Getty Images
Janda polisi yang terbunuh di Bali menolak 'sumbangan' dari warga Australia yang merupakan terdakwa pembunuh suaminya.
Jenazah petugas polisi Bali, Wayan Sudarsa ditemukan di Pantai Kuta pada 17 Agustus lalu dengan luka pada kepala dan lehernya.
Sara Connor, 46, dan pacarnya yang berkebangsaan Inggris, David James Taylor, 33, diadili sebagai terdakwa pembunuh Wayan Sudarsa.
Ketut Arsin, isteri mendiang Wayan Sudarsa di sidang Selasa (13/12) di Denpasar, mengatakan bahwa 'satu sen pun' ia tak mau menerima uang dari Sara Connor.
Dalam persidangan, Sara Connor membacakan surat yang ditulis tangan yang dikirimnya kepada Ketut Arsini, menawarkan sumbangan uang itu.
"Saya bukan orang kaya, namun untuk mengungkapkan simpati dan bela sungkawa, saya harap Anda menerima sumbangan 25 juta rupiah ini untuk membantu Anda dan anak-anak Anda dalam saat-saat sulit ini," tulis Connor.
Hadirin di ruang sidang bersorak ketika Ketut Arsini mengatakan ia tak bersedia menerima uang itu.
"Saya ingin pengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya," kata Arsini.
Di pengadilan, Connor mengatakan lagi bahwa ia tak bersalah. Menurutnya, ia hanya bermaksud memisahkan pacarnya, David Taylor dan Wayan Sudarsa yang berkelahi terkait hilangnya tas milik Connor.

Sumber gambar, SONNY TUMBELAKA/AFP/Ge
Connor mengatakan kepada Arsini, bahwa ia sangat berduka cita atas tragedi itu.
"Saya sungguh berduka cita yang mendalam untuk Anda dan keluarga Anda yang sekarang ditinggalkan Pak Wayan Sudarsa yang tak bisa lagi bersama Anda dan anak-anak Anda. Saya selalu berdoa untuk Anda," kata Sara Connor.
Sara Connor dan David Taylor terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara jika terbukti bersalah membunuh Wayan Sudarsa.
Sidang untuk David Taylor dijadwalkan berlangsung hari Kamis (15/12).









