Warga Inggris akui menganiaya polisi yang tewas di Pantai Kuta Bali

David Taylor

Sumber gambar, GETTY

Keterangan gambar, Warga Inggris ini dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 170 tentang pengeroyokan.

Warga negara Inggris, David James Taylor, akhirnya mengakui dirinya menganiaya seorang polisi di Pantai Kuta, Bali, yang menyebabkan korban tewas.

Pengakuan David Taylor, 33 tahun, disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, Selasa (23/08).

“Awalnya mereka berbohong tetapi dalam pemeriksaan akhirnya merasa menyesal,” kata Purnomo, seperti dilaporkan wartawan di Bali, Gita Elhasni.

Polisi menyebutkan peristiwa itu berawal ketika David Taylor dan kekasihnya Sara Connor (WN Australia) mencari tasnya yang hilang. Tas itu berisi kartu ATM, SIM dan sejumlah uang.

Ketika itu Sara bertanya kepada polisi Aipda Wayan Sudarsa yang bertugas di pantai Kuta, apakah dia mengetahui keberadaan tasnya itu.

Menurut Purnomo, walaupun Wayan Sudarsa mengatakan tidak mengetahui tasnya, Sara tetap menuduhnya. Tak lama David menyusul dan menuding Wayan Sudarsa sebagai polisi gadungan dan menggeledahnya.

“Karena tersinggung, korban mendorong David sampai terjatuh dan selanjutnya terjadi perkelahian,” jelas Purnomo, "Sempat terjadi saling tindih, hingga puncaknya David berhasil meraih botol bir dan menghantamkannya ke kepala korban".

  • <link type="page"><caption> Pembunuhan polisi di Bali, setelah warga Australia mengaku memukul</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160823_indonesia_pasangan_pembunuhan_bali" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Kasus pembunuhan polisi di Bali, dua warga asing jadi tersangka</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160822_indonesia_bali_pasangan_tersangka" platform="highweb"/></link>

Purnomo mengatakan Sara sempat membantu David.

"Saat kejadian, Sara sempat membantu kekasihnya sehingga tangan dan pahanya tergigit oleh korban," jelas dia.

Menurut Purnomo, setelah mengira korban pingsan, David memeriksa barang-barang korban namun tak menemukan tasnya. Lalu keduanya keluar dari area pantai mencari ojek, namun pengemudi menolak mengantar mereka karena melihat bercak darah di tubuh keduanya.

Akhirnya, mereka berjalan kaki ke homestay dan lalu pindah ke Jimbaran di selatan Kuta, pada esok harinya.

Bantah terlibat

Sementara itu pengacara Sara, Robert Khuana menyebut, kliennya membantah terlibat dalam pembunuhan itu, karena dia tengah sibuk mencari tasnya yang hilang.

Kuta

Sumber gambar, SONNY TUMBELAKA AFP Getty Images

Keterangan gambar, Dalam pemeriksaan David mengakui sempat berkelahi dengan Wayan Sudarsa.

Robert mengutip keterangan Sara, saat kejadian dia hanya melihat David bicara dengan seseorang dari jarak sekitar 50 meter, tak lama kemudian dia mendatangi keduanya yang tampak terlibat perkelahian.

“Dia melihat David menduduki tubuh korban, karena itu dia berusaha memisahkan tetapi malah digigit di bagian tangan dan pahanya, korban sempat meminta Sara mengambil dompet korban dan memeriksanya, " jelas Robert mengutip keterangan Sara dalam pemeriksaan di kepolisian.

Menurut Robert, David kemudian mengajak Sara kembali ke penginapan, dan sempat bertanya kepada kekasihnya tentang kondisi orang yang berkelahi dengannya.

"Dalam perjalanan, dia sempat bertanya kepada David mengenai keadaan orang yang berkelahi dengannya, tapi dijawab oleh David bahwa orang itu hanya pingsan," jelas Robert mengutip keterangan Sara.

David dan Sara, menjalani visum di RSUP Sanglah untuk mengetahui luka-luka yang dialaminya pada Selasa (23/08). Penyidik polisi menjerat warga Inggris ini dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal pasal 170 tentang pengeroyokan.