Diduga terjadi pelanggaran HAM setelah G30S PKI

Komnas HAM menyatakan menemukan bukti-bukti yang cukup tentang dugaan pelanggaran HAM berat berupa kejahatan terhadap kemanusiaan dalam setelah peristiwa G30S PKI.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis mengatakan Komnas HAM menyimpulkan telah menemukan cukup bukti adanya dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan setelah pecah peristiwa G30S PKI. Kesimpulan ini diambil berdasarkan penyelidikan selama empat tahun terakhir.
"Terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM yang berat," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin, 23 Juli.
Dugaan pelanggaran itu terjadi antara lain sebagai akibat dari pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa dan perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik.
Mereka yang dianggap bisa dimintai pertanggungjawabannya, kata Nurcholis, adalah semua pejabat dalam struktur Kopkamtib pada 1965-1968 dan 1970-1978 serta semua panglima militer daerah saat itu.
Bahan masukan
Dengan berbagai bukti ini, Komnas HAM meminta Kejaksaan Agung untuk menggunakan hasil penyelidikan ini sebagai bahan untuk melakukan penyidikan.
Sementara itu juru bicara Kejaksaan Agung Adi Togarisman mengatakan pihaknya akan mempelajari berkas yang dikirimkan Komnas HAM sebelum mengambil langkah hukum.
"Kita melihat hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM untuk ditentukan apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. Kalau memenuhi syarat kita akan melakukan penyidikan terhadap masalah itu. Kalau tidak, kita kembalikan untuk kita berikan petunjuk-petunjuk untuk melengkapinya," kata Adi Togarisman.
Bagaimana pendapat komentar Anda mengenai hasil penyelidikan Komnas HAM tentang G30S PKI?
Apakah, menurut Anda, temuan tersebut akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya?
Apakah peristiwa G30S PKI seharusnya masih perlu ditegakkan dari segi kebenarannya? Ataukah hanya perlu dengan jalan rekonsiliasi?
Ragam komentar
"Saya sependapat bahwa peristiwa setelah G30S/PKI, merupakn satu kejahatan kemanusiaan terbesar di republik. Maka saya mendukung hal ini diungkap dengan mengadili para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Siapapun harus diadili dan dihukum." Samuel, Wamena.
"Mengapa hanya G30S/PKI saja yang dikaji, kenapa tidak sekalian kejahatan sejak penjajahan Belanda sekalian karena merekalah maka bangsa kita menderita dan bodoh. Karena masih banyak gaya kolonialis yang mendarah di Indonesia." Harir, Brunei.
"Pelanggaran ya pelanggaran. Tapi saya tidak yakin akan ditindak lanjuti. Hukum di sini kalau lagi hangat ya ditangani tapi setelah muncul masalah lain maka permasalahan yang dulu diendapkan." Nida, Kebumen.
"Tidak perlu membuka luka lama, saatnya begandeng tangan membangun negeri. Jikalau memang komnas HAM sudah tidak memiliki kegiatan dan sedang tumpul ide, kenapa tidak menyoal pelanggaran HAM di nusantara selama 350 tahun oleh Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda dan Jepang. Toh negara-negara tersebut juga masih ada. Bukannya belajar HAM kepada mereka." Agus, Jakarta.
"Perlunya di pertanyakan keseimbangan penilai sesi pada Komnas HAM.biar seimbang dan kita menghargai semuanya. Namun bukan kah akan lebih berarti Komnas HAM menilik kasus-kasus terkini untuk di kerjakan terlebih dahulu hingga tampak hasilnya demi hukum?" Pri, Tegal
"Omong kosong semua. Kemana aja dari dulu Pak? Saya yang orng desa saja tau kalo bnyk terjadi kesalahan sejarah,apalagi anda yg notabene orng intelektual. Knp baru sekarang diungkit,mimpi kali." Mujek, Jakarta.
"Demi kepentingan HAM dan sejarah bangsa perlu ditegakkan, tapi Komnas HAM harus bekerja sangat keras. Lebih prioritas adalah menindaklanjuti pelanggaran HAM pada peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang belum lama terjadi." Adi Chandra, Tangerang.
"Mari memikirkan masa depan NKRI dengan berusaha melaksanakan rekonsiliasi kehidupan nyata dengan adanya kasih sayang. Sepanjang Oktober 1965 sampai Januari 1966 kami merasakan pemusnahan manusia intelektual dan ahli-ahli dari ITB. Prof.dr. Ir O Hong Jie yang diakui oleh dunia sebagai nomor tiga ahli nuklir harus dilenyapkan. Teman-teman lain dibuang ke Pulau Buru, katanya, tetapi kebenarannya belum pasti. Menurut buku-buruk, G30S adalah pembunuhan paling besar dan sadis dalam waktu singkat, mengalahkan pembunuhan Polpot." Bachtiar S, Jakarta.
"Sesuai hasil penyelidikan, kebenaran perlu ditegakkan sebagai pelajaran berharga bagi bangsa ini baru kemudian diadakan rekonsiliasi karena tanpa penegakan kebenaran seperti menegakkan benang yang basah." Andi Setianto, Purwokerto.
"Dari segi kebenarannya memang harus ditegakkan karena ini menyangkut sejarah bangsa dan tragedi kemanusiaan." Amirul Prime, Jombang.
"Saya rasa kasus ini akan seperti kasus-kasus lainnya, akan mengendap di kejaksaan karena sistem hukum di negara Indonesia sudah bobrok dan jahat maupun sumber daya manusianya." Mukhsin, Banda Aceh.
"G30S merupakan tindakan yang sangt diskriminatif dan sangat setuju apabila semua yang terlibat ditindak seadil-adilnya meskipun saat ini oknum tersebut masih aktif di pemerintahan. Sikat habis ketidakadilan di bumi pertiwi." Vindi, Makassar.
"Tekanan dari Barat sangat kental waktu itu. Banyak teori-teori konspirasi yang diutarakan. Saya kira ini salah satu kejahatan perang yang terburuk di dunia. Soeharto sangat bertanggung jawab atas insiden tersebut." Aldho, Jakarta.
"Menurut saya temuan Komnas HAM 99% akurat karena kenyataan dari para saksi hidup menyatakan sama seperti Komnas HAM. Kebenaran mengenai peristiwa G30S/PKI harus diungkap sebenar benarnya biar kelihatan siapa yang baik dan siapa yang busuk," Abdul Khalim, Hsinchu-Taiwan.
"Kita juga harus objektif dalam melihat permasalahan ini. Apakah ada agenda tersembunyi sehingga kasus ini dimunculkan kembali? Apabila Kopkamtib beserta militer dipersalahkan, mengapa pihak dari PKI sendiri yang nota bene juga telah memakan banyak korban tidak dipersalahkan? Komnas HAM juga jangan tutup mata tentang banyaknya korban berjatuhan disebabkan oleh gerakan PKI. Kalau demikian yang terjadi, berarti Komnas HAM tidak adil dalam melakukan penyelidikan." Syadin, Padang.
"Perlu diselidiki, sesuai dngan hukum yang berlaku." Dany, Jambi.
"Rekonsiliasi adalah jalan terbaik demi negara kita bisa cepat membangun karena sudah tertinggal jauh oleh negara tetangga." Ruhyat Atang, Bandung.
"Saya rasa kasus ini harus diangkat kembali. Ini merupakan konspirasi politik Barat lawan Timur pada zamannya mengingat suhu politik saat itu cukup tinggi. Tidak adil rasanya ketika banyak orang yang terlibat maupun tidak dengan peristiwa G30S/PKI di tangkap dan dihukum tanpa proses peradilan. Saya sangat setuju belum terlalu terlambat untuk mengungkap hal ini." Andreas, Jakarta.
"Saya mengapresiasi yang dilakukan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM pada peristiwa G30S/PKI. Meski terlambat tapi ada niat baik. Pemerintah saya rasa tidak akan menanggapi serius masalah ini karena minim perhatian terhadap sejarah masa lalu apalagi melibatkan militer karena pemerintah akan menutupi dengan berbagai cara. Lebih baik rekonsiliasi dan bayar hak-hak korban dengan ganti rugi materi yang layak." Gunapriya Johan, Jakarta.









