Sebagian besar korban penipuan jemaah haji kembali ke Indonesia

Sumber gambar, KEMENLU RI
Sebanyak 168 orang dari 177 warga Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk naik haji telah tiba kembali di Indonesia, sementara sembilan lainnya masih berada di Filipina untuk menjalani proses hukum sebagai saksi korban.
Para jemaah diberangkatkan dengan sebuah penerbangan khusus, dipimpin Dubes RI di Manila, Johny Lumintang, dan Tim Kementerian Luar Negeri, tiba di Makassar sekitar pukul 10.45.
"Setelah melakukan proses keimigrasian, 110 WNI turun di Makassar, sementara 58 transit menuju Jakarta," kata Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal
- <link type="page"><caption> Ratusan calon haji RI berpaspor Filipina dibebaskan bertahap </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160825_dunia_filipina_haji_wni_kbri" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Calon haji RI berpaspor Filipina korban penipuan </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160821_indonesia_haji_filipina" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Ratusan jemaah haji ilegal Indonesia ditangkap di Filipina</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160820_indonesia_haji_ilegal_manila" platform="highweb"/></link>
Ke-110 calon jemaah haji yang turun di Makassar, adalah warga Sulawesi Selatan. Sementara 58 orang lagi berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
"Mereka akan diserah-terimakan kepada para gubernur daerah asal masing-masing, di Bandara Soekarno Hatta," kata Lalu.

Sumber gambar, AP
Dijadwalkan, pesawat yang mengangkut 58 jemaah yang tertipu itu tiba di Jakarta Minggu siang.
Menjawab pertanyaan BBC mengenai sisa jemaah yang masih di Manila, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, "mereka masih diperlukan pihak berwenang di Manila untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban."
Paspor palsu
Para jemaah yang terdiri dari 177 WNI itu ditangkap pada 19 Agustus lalu di Bandara Internasional Manila saat akan bertolak menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Mereka terbukti menggunakan paspor Filipina.
Sindikat penipuan memanfaatkan kuota haji Filipina untuk memberangkatkan jemaah Indonesia secara tidak sah, menengingat kuota haji Indonesia sangat terbatas.
Di sejumlah daerah, ada warga Indonesia harus menunggu hingga 20 tahun untuk mendapatkan kesempatan naik haji.
Pada 2016, kuota haji Indonesia dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi maksimal 168,000 orang, turun dibandingkan pada 2011 lalu yaitu sebesar 221,000 jemaah.









