Palestina dituduh membungkam pengkritik

Sumber gambar, Getty
Sebuah kelompok pegiat hak asasi manusia menuduh para pejabat Palestina membungkam perbedaan pendapat dan kritik.
Human Rights Watch, HRW, yang bermarkas di New York, Amerika Serikat menyatakan baik Otorita Palestina di Tepi Barat, maupun saingannya, kelompok militan Hamas di Jalur Gaza, melakukan penangkapan, penyiksaan, serta menghukum para wartawan maupun pegiat yang mengkritik pemerintah.
- <link type="page"><caption> Tahanan Palestina meninggal di penjara karena dipukuli</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/08/160823_dunia_palestina_tahanan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Palestina selidiki pemutaran lagu pop di masjid Nablus</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/08/160812_majalah_palestina_lagu" platform="highweb"/></link>
"Kedua pemerintahan Palestina, masing-masing secara terpisah, ternyata melakukan metode pelecehan, intimidasi dan pelanggaran fisik yang sama terhadap siapapun yang berani mengecam mereka," demikian pernyataan Sari Bashi, Direktur HRW Israel dan Palestina seperti dikutip kantor berita AFP.
"Rakyat Palestina telah berusaha keras mendapatkan perlindungan dengan menjadi anggota masyarakat internasional, dan pemimpin mereka seharusnya menjalankan kewajiban traktat secara serius," tambahnya.
Laporan HRW antara lain mengutip penangkapan seorang mahasiswa berumur 21 tahun sebanyak tiga kali di Tepi Barat.
Mutaz Abu Lihi -anggota satu kelompok musik rap- dipukuli, giginya patah, disiksa, dan dipaksa bekerja sebagai seorang informan.
Pemerintahan Presiden Mahmoud Abbas mengatakan kejadian pelanggaran dan penyiksaan tidak berhubungan.
Sementara juru bicara Otorita Palestina, Adnan al-Damiri, mengatakan, "Kami mendukung traktat internasional yang kami tanda tangani dan menghormati hak asasi manusia."
Namun para pejabat Hamas menolak memberikan komentar.









