Pengadilan Jepang perintahkan penundaan operasi reaktor nuklir

Reaktor nuklir di Fukui

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Reaktor nuklir di prefektur Fukui ini belum bisa beroperasi.

Pengadilan Jepang telah memerintahkan agar dua reaktor nuklir di negeri itu tidak dioperasikan dulu karena alasan keselamatan.

Pengadilan negeri di Otsu memerintahkan Kansai Electric untuk menutup reaktor nuklirnya di Fukui di sebelah barat Tokyo, dalam keputusan hari Jumat (17/06).

Keputusan ini menyetujui sebuah petisi yang diajukan oleh penduduk setempat yang berpendapat apabila terjadi kecelakaan nuklir di Prefektur Fukui maka dapat membahayakan danau terbesar di Jepang yang terletak 30 kilometer dari lokasi.

  • <link type="page"><caption> Bencana nuklir Fukushima: perusahaan bayar kompensasi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160219_dunia_jepang_nuklir.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Warga Hiroshima peringati 70 tahun insiden bom atom</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150805_dunia_hiroshima_bom" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Rencana pembukaan kembali reaktor nuklir diprotes di Jepang</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150810_dunia_jepang_nuklir" platform="highweb"/></link>

Danau itu merupakan cadangan air bersih terbesar di Jepang.

Perusahaan energi Jepang berupaya keras untuk menghidupkan kembali reaktor nukilir menyusul bencana nuklir yang terjadi di Fukushima tahun 2011.

Menanggapi putusan pengadilan, Kansai Electric menyatakan bahwa upaya menghidupkan kembali reaktor nuklir ini dibatalkan.

Perdana Menteri Shinzo Abe menjanjikan bahwa Jepang harus kembali kepada tenaga nuklir tahun 2016 namun <link type="page"><caption> warga negara Jepang menentang rencana itu</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/08/150810_dunia_jepang_nuklir" platform="highweb"/></link> dengan mengajukan gugatan di berbagai pengadilan.