Parlemen setujui peran mirip PM bagi Aung San Suu Kyi

suu kyi

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Dua anak laki-laki Aung San Suu Kyi memiliki paspor Inggris.

Parlemen Myanmar meloloskan rancangan undang-undang yang memberikan Aung San Suu Kyi peran yang mirip dengan jabatan perdana menteri.

Majelis Rendah meloloskan RUU untuk menciptakan posisi 'penasehat negara', yang sekarang memerlukan persetujuan presiden agar menjadi undang-undang.

Anggota parlemen dari militer -yang ditunjuk dan menguasai seperempat kursi parlemen- memboikot pemungutan suara dengan menyatakannya sebagai pelanggaran undang-undang dasar.

  • <link type="page"><caption> Htin Kyaw dilantik sebagai presiden baru Myanmar</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160330_dunia_presiden_myanmar_dilantik" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Status darurat di Rakhine, Myanmar, dicabut</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160329_dunia_myanmar_darurat" platform="highweb"/></link>

Partai Suu Kyi memenangkan pemilihan umum tetapi dia tidak diizinkan menjadi presiden.

Klausul 59 dalam konstitusi Myanmar melarang calon yang memiliki pasangan atau anak berwarganegara asing, sementara dua anak laki-laki Suu Kyi memiliki paspor Inggris.

Klausul itu dipandang banyak orang dibuat khusus untuk mencegah Suu Kyi berkuasa.

Dengan lolosnya RUU di majelis rendah dan tinggi maka tinggal mendapatkan persetujuan dari Presiden Htin Kyaw, yang merupakan presiden sipil terpilih pertama di Myanmar dalam lebih 50 tahun dan merupakan pembantu dekat Suu Kyi.