Pembantu asal Filipina dibuat kelaparan di Singapura

Lim Choon Hong dan istrinya, Chong Sui Foon

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Lim Choon Hong dan istrinya, Chong Sui Foon, dinyatakan bersalah melanggar UU Tenaga Kerja.

Sepasang suami istri warga Singapura mengaku membuat pembantunya asal Filipina kelaparan dengan berat hanya 29kg saat berhasil melarikan diri.

Pengadilan mendengar keterangan bahwa Thelma Gawidan mendapat dua makanan porsi kecil setiap harinya, yang sebagian besar adalah roti putih dan mi cepat saji.

Kedua majikannya -Lim Choon Hong dan istrinya, Chong Sui Foon- dinyatakan bersalah melanggar Undang-undang Tenaga Kerja.

  • <link type="page"><caption> Ewiana inginkan hukuman berat bagi bekas majikan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150210_erwiana_update" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Pengiriman PRT Sri Lanka ke Arab Saudi diharapkan dihentikan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/11/151119_dunia_saudi_pembantu" platform="highweb"/></link>

Berat badan Gawidan turun sampai 20kg dan rambutnya mulai berguguran selama 15 bulan lebih bekerja di rumah.

Dia bahkan harus meminta izin jika ingin minum segelas air.

Ketika Gawidan bersama keluarga majikan liburan ke Hong Kong, Chong tetap memastikan pembantunya itu hanya mendapat roti putih dan mi cepat saji.

Gawidan akhirnya berhasil melarikan diri dan tinggal di tempat penampungan para pekerja pendatang sebelum mengadukan majikannya.

Hukuman atas Lim dan Chong akan dijatuhkan pada April mendatang, setelah pemeriksaan kejiwaan atas keduanya selesai.

Banyak warga Singapura yang amat tergantung pada pembantunya, yang antara lain berasal dari Indonesia maupun Filipina dan sebagian di antara mereka mendapat perlakuan buruk.